Berita Kriminal
Nasib Pemotor Bersumbu Pendek yang Pukuli Orang Karena Tak Terima Ditegur Soal Lampu Sein
Pengguna jalan 'bersumbu pendek' atau gampang marah-marah dan berlaku kasar menerima imbalannya di Tangerang.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Pengguna jalan 'bersumbu pendek' atau gampang marah-marah dan berlaku kasar menerima imbalannya di Tangerang.
Seorang pengguna sepeda motor memukuli orang lain setelah tak terima diingatkan karena berbelok memotong jalan orang tanpa menyalakan lampu sein.
Salah satu pemotor itu ditangkap dan dijebloskan ke tahanan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban setelah kejadian keributan di jalan itu.
Polsek Kresek pun menangkap dua pemuda yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Begal Sadis yang Habisi Seorang Pemuda di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Usianya 17 Tahun
Baca juga: Setelah PSG dan Bayern Muenchen, Chelsea Kini Ikut Menolak Ronaldo, Tuchel Angkat Bicara
Baca juga: Penawaran Jose Mourinho di AS Roma Goyahkan Niat Dybala yang Akan Bergabung ke Inter Milan
Kedua pemuda itu adalah MW (24) dan IR (19) warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kresek, AKP Osman Sigalingging menerangkan, pengeroyokan berawal dari keributan soal lampu sein itu terekam kamera CCTV minimarket.
Sebab pengeroyokan terjadi di halaman minimarket di Kampung Tanjakan, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Jumat (17/6/2022).
"Selang beberapa usai peristiwa, atau pada Rabu (22/6/2022), pelaku pengeroyokan dapat kami amankan," kata Osman, Kamis (14/7/2022).
Awalnya korban hendak menuju bengkel untuk memperbaiki motornya.
Tiba-tiba tersangka MW memotong jalan tanpa memberikan isyarat lampu sein.
Keduanya pun terlibat cekcok.
"Tersangka MW memukul korban, dan korban membalas mendorong tersangka MW hingga terjatuh," ucap Osman.
Tersangka MW kemudian meninggalkan lokasi.
Sedangkan korban menepi di salah satu minimarket karena motor yang dikendarai mogok.
Baca juga: Aksi 2 Bang Jago Keroyok Pegawai SPBU di Cikarang, Kini Terancam 5 Tahun Penjara