Berita Karanganyar
Lihat Orang Keluar dari Warung Bawa Botol, Kecurigaan Polisi Terbukti, 6 Liter Ciu Disita
Polisi mengamankan botol berisi ciu di salah satu warung milik Yudi (37) warga Dusun Sawahan Desa/Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Polisi mengamankan botol berisi ciu di salah satu warung milik Yudi (37) warga Dusun Sawahan Desa/Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko menyampaikan, semula anggota Polsek Jaten melakukan patroli yang dipimpin oleh Kanit Propam, Aiptu Aris Susaianto, Jumat (15/7/2022).
Saat melakukan patroli, anggota curiga saat melihat ada orang yang keluar dari warung membawa botol air mineral.
"Dari hasil penyelidikan, Yudi diketahui menjual miras jenis ciu."
Baca juga: Pria Cilacap Gelapkan Pipa Scafolding Raup Miliaran Rupiah
Baca juga: Segini Total Belanja Irish Bella yang Bikin Syok Ammar Zoni, Netizen: Bisa Buat Bangun Rumah
Baca juga: Prediksi Line Up Barcelona Usai Datangkan Lewandowski, Trio Adele Bikin Real Madrid Ketar-ketir
"Tim kemudian mengamankan barang bukti 10 botol ciu dengan total 6 liter yang disimpan di dapur," katanya saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (16/7/2022).
Atas perbuatannya, Yudi dikenakan tindak pidana ringan dan akan menjalani sidang pada 21 Juli 202. Lanjutnya, yang bersangkutan juga diingatkan supaya tidak menjual miras.
AKP Agung menuturkan, polisi akan terus melakukan patroli dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat serta gangguan kamtibmas. (Ais).