Berita Viral
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ragukan Ada Baku Tembak, Sebut Soal Dugaan Pembunuhan Berencana
Tim kuasa hukum yang berjumlah empat orang itu mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kematian Brigadir J
TRIBUNJATENG.COM - Senin (18/7/2022) hari ini, tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi melapor ke Bareskrim Polri
Tim kuasa hukum yang dugaan berjumlah empat orang itu mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kematian Brigadir J.
Bahkan ada dugaan soal pembunuhan berencana.
Mereka juga meragukan adanya peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Umum Laweyan Solo, Sebelumnya Sempat Minta Tolong
Baca juga: Sebelum Meregang Nyawa, Prajurit TNI AL yang Diduga Dikeroyok 6 Senior Sempat Dibawa ke ICU
Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum membawa bukti berupa foto luka jenazah Brigadir J.
Luka-luka itu diduga tidak hanya berasal dari tembakan, melainkan juga penganiayaan.
"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata atau penganiayaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, dilansir Tribunnews.com.
Kamaruddin kemudian merinci luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Menurutnya, ada dua jahitan di bagian hidung kliennya.
Selain itu, ada perusakan semacam sayatan di bagian jari manis dan kaki.
"Kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri."
"Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku ragu atas autopsi yang dilakukan kepolisian.
Lantaran, Kamaruddin menduga autopsi dilakukan di bawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasilnya benar atau tidak.
Karena itu, pihak Brigadir J meminta autopsi ulang.