Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ragukan Ada Baku Tembak, Sebut Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim kuasa hukum yang berjumlah empat orang itu mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kematian Brigadir J

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). 

"Orang tua Brigadir J kita harapkan tadinya ikut tetapi masih trauma jadi masih belum berani datang ke sini karena traumatik," katanya, Senin (18/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Kendati demikian, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, diketahui telah terbang dari Jambi menuju Jakarta pada Minggu (17/7/2022).

Menurut bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, Samuel ke Jakarta untuk bertemu kuasa hukum yang akan mendampingi kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Bertemu sama keluarga kedua belah pihak antara Simanjutak dan Hutabarat," ungkap Rohani lewat pesan WhatsApp, Minggu, dilansir Tribunnews.com.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sangsi Ada Baku Tembak

Kamaruddin Simanjuntak merasa sangsi ada insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ia pun menolak pernyataan Polri yang menyebut Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Lantaran, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak."

"Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin di tayangan live kanal YouTube, Jumat (15/7/2022), dikutip dari WartaKota.

"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menolak tudingan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Pihaknya pun berencana akan membawa ke jalur hukum terkait tudingan tersebut.

"Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami, masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum, kami akan menuntut," tegasnya.

Kamaruddin pun berpendapat, tak elok apabila membuat pernyataan, terlebih fitnah, pada orang yang sudah meninggal, tanpa disertai bukti. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Merinci Luka-luka Brigadir J, Sebut Ada Perusakan Semacam Sayatan di Jari Manis dan Kaki

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved