Berita Purbalingga
Pembobol Kios Potong Ayam di Padamara Diringkus Tim Satreskrim Polres Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian di kios potong ayam dan cabut bulu yang ada di wilayah Desa Sokawera, Kecamatan Pada
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Ist Polres Purbalingga
AS (33) warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga tersangka kasus pencurian di kios potong ayam dan cabut bulu ketika diamankan Polres Purbalingga, saat Konferensi Pers, Rabu (20/7/2022).
Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. (jti)
Baca juga: Daftar SMA Terbaik di Pati Berdasarkan Nilai UTBK 2021 Versi LTMPT
Baca juga: Jemaah Haji Asal Cilacap Dijadwalkan Tiba di Tanah Air 3 Agustus
Baca juga: Anggaran Rp 318 Juta Dipersiapkan untuk Penanganan PMK di Banyumas
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Zonasi, Seluruh Provinsi di Pulau Jawa Zona Merah PMK
Berita Terkait