Berita Slawi
Sosialisasikan Gebyar Posyandu Untuk Penanganan Stunting di Kabupaten Tegal, Ini Pesan Wabup Ardie
Sekarang ini, Pemerintah Kabupaten Tegal sedang fokus untuk menanganai permasalahan stunting yang angkanya cukup tinggi
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sekarang ini, Pemerintah Kabupaten Tegal sedang fokus untuk menanganai permasalahan stunting yang angkanya cukup tinggi, bahkan menempati posisi kedua terbanyak di Jawa Tengah (Jateng) setelah Kabupaten Wonosobo.
Tapi menurut Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie, pihaknya belum bisa memastikan data kasus stunting yang sebenarnya. Hal tersebut lantaran terdapat dua versi data.
Jika mendasari data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, mencatat sebanyak 28,1 persen balita di Kabupaten Tegal menderita stunting.
Berbeda dengan data dari Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM), jumlah balita penderita stunting di Kabupaten Tegal hanya sekitar 11 persen.
Informasi tersebut disampaikan Ardie, saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka persiapan Gebyar Posyandu, berlokasi di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Rabu (20/7/2022).
"Tujuan kami menggelar program Gebyar Posyandu pada Agustus tahun ini selain upaya menurunkan angka stunting, juga untuk melakukan pendataan stunting di Kabupaten Tegal. Sehingga diharapkan bisa menemukan data real kasus stunting berapa pastinya," ungkap Ardie, pada Tribunjateng.com.
Sementara pada Gebyar Posyandu ini, lanjut Ardie, dilakukan beberapa kegiatan seperti pengecekan stunting dengan alat Antropometri dari mulai tinggi badan, berat badan dan lingkar kepala.
Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya dilakukan penanganan dari mulai ibu hamil berisiko tinggi dan balita.
Pada kesempatan yang sama, Ardie juga menegaskan bahwa penanganan stunting harus melibatkan semua sektor dari mulai kader KB, TP PKK, Bidan, tim pengarah dari Forkompimda dan lainnya.
Termasuk Kodim dan Polres Tegal juga bersedia membantu tim pelaksanaan penanganan stunting.
“Penting diketahui, saat 1.000 hari pertama mulai dari nikah, hamil, hingga balita lahir, termasuk saat hendak menikah harus dicek kesehatannya apakah kurang zat besi atau tidak. Kemudian saat hamil harus diberikan asupan gizi yang cukup, dan lahir anak harus mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan dan asupan makanan tambahan lainnya," imbau Ardie.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni, menjelaskan data stunting di Kabupaten Tegal memang memiliki dua versi.
Jika sesuai SSGBI sebanyak 28,1 persen dari jumlah Balita sekitar 117 ribu. Sedangkan, pada data PPGBM hanya 11 persen.
Karena itu, pihaknya bakal melakukan pendataan secara riil dalam Gebyar Posyandu pada Agustus 2022 mendatang.
Ruszaeni mengatakan, penyebab balita stunting diantaranya pola pengasuhan yang kurang tepat.