Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Detik-detik 4 Polisi Pekalongan Kecelakaan Ditabrak Calya, Sopir Hilang Kendali Gara-gara Narkoba

Kecelakaan terjadi di Jalan Tengku Umar, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. 

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah saat memperlihatkan mobil yang menabrak anggota saat olahraga. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kecelakaan terjadi di Jalan Tengku Umar, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan

Empat polisi Polres Pekalongan ditabrak mobil yang melaju berlawanan. 

Akibatnya tiga anggota polri dan seorang PNS Polres Pekalongan, mengalami luka-luka.

Dua di antaranya menjalani perawatan di RSUD Kajen, dua lainnya rawat jalan.

Detik-detik kecelakaan diungkap Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Pati, Bocah Usia 6 Tahun Tewas, Mulut Cewek Pengemudi Mobil Bau Miras

Polisi saat membawa pengemudi yang menabrak anggota Polres Pekalongan saat olahraga pagi.
Polisi saat membawa pengemudi yang menabrak anggota Polres Pekalongan saat olahraga pagi. (Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo)

Rombongan anggota Polres Pekalongan yang sedang melakukan olahraga pada Jum'at (22/7/2022) pagi, diseruduk sebuah mobil dari arah berlawan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Tengku Umar, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

"Saat itu, kami dan anggota tengah melaksanakan kegiatan olahraga rutin Jumat pagi.

Tiba-tiba dari arah berlawanan (barat) sebuah mobil banting setir ke kanan dan menabrak barisan belakang jalan sehat. 

"Ada empat orang dalam barisan yang tak sempat menghindar lalu tertabrak," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Mobil Toyota Calya bernomor polisi G 9057 UM itu dikemudikan Arif Wijoyosisto (31).

Pengemudi warga Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Namun tinggal di Jakarta sebagai sopir travel gelap.

"Mobil tersebut perjalanan dari Bandung hendak ke Pekalongan.

Saat kejadian, melaju dengan kecepatan 60 km/jam."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved