Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penembakan Istri Anggota TNI

Kopda TNI Muslimin Ingin Pembunuh Bayaran Tembak Mati Istri di Semarang, Segini Bayarannya

Kopda TNI Muslimin, suami Rina Wulandari yang ditembak pembunuh bayaran di depan rumah di Banyumanik, Kota Semarang hingga kini belum ditangkap. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kopda TNI Muslimin, suami Rina Wulandari yang ditembak pembunuh bayaran di depan rumah di Banyumanik, Kota Semarang hingga kini belum ditangkap. 

Kopda TNI Muslimin diduga menjadi otak pembunuhan berencana istrinya pulang dari jemput anaknya. 

Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar perkara kasus penembakan istri anggota TNI di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022). 

Irjen Luthfi mengatakan jika Kopda TNI Muslimin meminta eksekutor, Sugiono untuk kembali menembak istrinya ketika penembakan pertama tidak mematikan. 

"Penembakan pertama tidak mematikan.

Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya. 

Sementara itu, para pelaku lapangan mengaku dibayar Rp 120 juta untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: PSIS Datangkan Pelatih Asing asal Inggris bernama Rory Grand, Ini Tugasnya

Baca juga: Selingkuhan Kopda M Buka Suara, Drama di Balik Penembakan Istri TNI Terungkap, Ini Dalangnya

Kata Selingkuhan

Demi selingkuhan, Kopral Dua atau Kopda Muslimin (Kopda M) berbuat nekat.

Ia merancang upaya untuk menyingkirkan istri sahnya.

Ia menyewa empat orang yang pada akhrinya melakukan penembakan dan sosok mereka tertangkap kamera CCTV.

Kopda M setelah peristiwa itu sempat mengajak selingkuhannya untuk melarikan diri

Tetapi ajakan Kopda Muslimin itu ditolak selingkuhannya yang berinisial W. 

"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, pada Senin (25/7/2022).

Luthfi mengatakan, dari delapan saksi yang diamankan, salah satunya adalah W.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved