Berita Regional
Gara-gara Penampilan Tak Sesuai Foto di Aplikasi, Wanita Pekerja Pijat Plus-Plus Dihabisi Pelanggan
Pekerja pijat plus-plus itu tewas di tangan pelanggannya HR (23) di hotel lantai 5 kamar 505.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Sementara itu, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pembunuhan dan 365 ayat tiga, dengan ancaman selama 15 tahun kurungan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Tewas oleh Teman Kencan di Hotel Kawasan Senen karena Beda dari Foto Aplikasi"
Baca juga: Seorang Wartawan Tewas Dikeroyok gara-gara Tegur Pemuda Kencing Sembarangan