Berita Regional
Pasangan Ini Rencanakan Pembunuhan terhadap Kakak dan Iparnya karena Tak Direstui Nikah Beda Agama
Peristiwa pembunuhan menggemparkan warga di Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Di saat yang bersamaan, Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Roby Sugara yang sedang berada di rumah salah satu warga, datang ke lokasi kejadian.
"Warga sempat melihat pelaku yang sedang menyeret korban ke arah belakang rumah korban.
Kemudian petugas bersama warga mengepung pelaku dan berhasil menangkapnya," kata Andrian.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban Uli Susanti meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara suaminya mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, dan saat ini dirawat di rumah sakit.
Andrian mengatakan, kedua pelaku dijerat pasal berlapis.
"Kedua pelaku diancam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365, dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," tutup Andrian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Direstui Nikah Beda Agama, Adik Bacok Kakak dan Ipar di Rohil Riau"
Baca juga: Pria Tuban Bacok Tetangga gara-gara Dituduh Buang Bangkai Tikus di Halaman Rumah Korban