Berita Pekalongan
Anggota Polisi di Batang Aniaya 2 Pemuda yang Ingin Tagih Utang
Keluarga korban penganiayaan oleh Brigadir DH, polisi yang berdinas di Polres Batang, mendatangi Mapolres Pekalongan, Rabu (27/7). Mereka datang untuk
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Keluarga korban penganiayaan oleh Brigadir DH, polisi yang berdinas di Polres Batang, mendatangi Mapolres Pekalongan, Rabu (27/7). Mereka datang untuk mengetahui kronologi sebenarnya dari kasus penganiayaan tersebut.
Saat ini, Polres Pekalongan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kedua tersangka berinisial AF (22) dan RA (23).
Video penganiayaan oleh anggota Polri berpakaian preman beredar di media sosial. Video itu antara lain diunggah akun Twitter @rakyatbaikkk dan akun Facebook di grup @Pekalongan Update.
Video yang berdurasi 24 detik diunggah dua akun media sosial tersebut memperlihatkan, orang yang diduga anggota polisi memukul dan menendang anak muda. Bahkan, seorang anak muda tercebur ke irigasi akibat tendangan orang tersebut.
Dari unggahan tersebut, banyak netizen yang mengomentari dan menyayangkan ulah orang yang diduga anggota polisi tersebut.
Bahkan, ada netizen yang mempertanyakan mengapa korban pemukulan dan penganiayaan tersebut malah jadi tersangka.
Bambang, kakak ipar AF mengatakan, kedatangannya bersama keluarga ingin mengetahui kronologi yang sebenarnya dari kasus pemukulan dan penganiayaan oleh Brigadir DH.
"Saat ini kami keluarga dan kuasa hukum, sedang mengolah kronologinya. Menurut kami, sepanjang ini adik kami bukan tersangka. Berdasarkan apa yang kami dapatkan dari adik kami dan kronologinya adik kami tidak memukul duluan begitu," kata Bambang kepada Tribun Jateng.
Menurut Bambang, saat ini keluarga dan kuasa hukum yang berada di Jakarta dan di Medan sedang berpikir, serta menyiapkan langkah-langkah selanjutnya. Kalaupun akan melakukan pelaporan, kata Bambang, ia akan melakukan pelaporan di Polda Jateng.
"Menurut adik kami, yang terjadi itu benar dia ikut menagih dan dia hanya ikut-ikutan temannya. Dia ikut menagih, tetapi tidak melakukan kekerasan apa pun. Sesampainya di situ, yang keluar bukan yang punya utang, melainkan abangnya, yaitu Brigadir DH. Kemudian Brigadir DH memukul adik kami dengan besi," ujarnya.
Setelah Brigadir DH memukul beberapa kali, kata Bambang, adiknya lalu melawan.
Akan tetapi, perlawanannya juga tidak seimbang karena kondisi adiknya dipiting kemudian sempat memukul badan bagian belakang Brigadir DH.
"Adik saya luka pada bagian kepala banyak sekali dan saya sudah videokan," katanya.
Bambang juga menjelaskan, bagaimana pun saat ini keluarga akan melakukan proses pemulihan terhadap nama baik adiknya yang ditetapkan sebagai tersangka. "Menurut kami, besar kenyakinan sampai saat ini, adik saya korban,” katanya.
Penanganan perkara