Berita Kriminal
Apesnya INGS, Warga Gianyar Bali Ini Kena Tipu Transaksi Online, Beli Motor yang Didapat Cuma Kaos
Seorang pria berinisial INGS, warga Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali mengalami kerugian puluhan juta Rupiah seusai menjadi korban penipuan online.
TRIBUNJATENG.COM, BALI - Nasib apes dialami pria warga Gianyar Bali.
Maksud hati ingin mendapatkan impiannya memiliki motor Kawasaki Ninja, justru yang didapat sebaliknya.
Dari hasil transaksi jual beli online, justru dia hanya memperoleh satu kaos yang semestinya motor yang dimaksud.
Akibatnya, pria tersebut pun mengalami kerugian hingga Rp 32 juta dan atas kasus tersebut, yang bersangkutan melapor ke pihak kepolisian.
Bersyukur, pelaku pun dapat segera ditangkap.
Baca juga: Diburu Para Korban Penipuan, Buluk Eks Vokalis Superglad Akhirnya Ditemukan di Malang
Baca juga: Pulang dari Rumah Dukun, Nanang Dibekali Kaleng Biskuit Isi Uang Rp 300 Ribu, Ternyata Penipuan
Seorang pria berinisial INGS, warga Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali mengalami kerugian puluhan juta Rupiah seusai menjadi korban penipuan online.
Dia membeli sepeda motor Kawasaki Ninja melalui marketplace di Facebook, tetapi justru yang didapatnya hanya satu buah kaos.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan mengatakan, aksi penipuan melalui media sosial itu dilakukan dua orang berinisial ZA (32) dan MAI (37).
Saat ini, kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sukawati seusai diringkus di sebuah rumah kos di Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Pelaku melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai penjual."
"Lalu mem-posting sepeda motor di marketplace Facebook," kata Kompol I Made Ariawan seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/7/2022).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban yang membeli motor Kawasaki Ninja seharga Rp 32 juta.
Awalnya, korban membeli motor di marketplace itu dengan sistem cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat.
Namun di tengah transaksi, pelaku meminta korban melunasi pembelian motor dengan alasan orangtuanya sedang sakit.
Karena iba dengan kondisi itu, korban lalu mentransfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang dikirim pelaku untuk melunasi pembelian motor.
Beberapa waktu kemudian, korban hanya menerima satu paket berisi kaos dari pelaku yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.
"Ternyata korban hanya dikirimkan satu paket baju kaos oleh pelaku."
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 32.100.000," kata Kompol I Made Ariawan.
Baca juga: Tersangka Muhtarom Ditangkap di Jakarta, Kasus Penipuan Jual Beli Ruko Gemuh Square Kendal
Baca juga: Prediksi PSM Makassar Vs Bali United Liga 1 2022, Serdadu Tridatu Sering Apes Lawang Juku Eja
Kompol I Made Ariawan mengungkapkan, para pelaku menjerat korban dengan bermodalkan potret motor Kawasaki Ninja yang diunduh dari internet.
Foto itu diunggah kembali di akun marketplace.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengedit bukti resi pengiriman barang sesuai dengan pesanan.
"Pelaku MAI berperan sebagai pemilik motor dan ZA bertindak sebagai petugas J&T Ekpress untuk menyakinkan korban bahwa motor telah dikirim," kata dia.
Dari hasil interogasi awal, ujar Kompol I Made Ariawan, para pelaku sudah beraksi di beberapa provinsi.
Seperti empat kali di Lampung, dua kali di Kalimantan Barat, satu kali di Semarang, satu kali di Surabaya, dan satu kali di Kediri.
Selain itu, kedua pelaku merupakan residivis kasus narkotika.
"Hasil dari kejahatannya dipakai untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Kompol I Made Ariawan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 a ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.
Berikutnya, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Korban Penipuan Online di Bali, Beli Kawasaki Ninja Malah Terima Paket Berisi Kaos"
Baca juga: 10 Hektare Lahan Siap Ditanami Kelapa Genjah Pandan Wangi, Ada di Kawasan Bukit Sosogan Karanganyar
Baca juga: Honda Beat Masih Jadi Gacoan Penjual Sepeda Motor Honda di Jateng, Capai 32 Persen
Baca juga: Adik Ipar Brigadir DH Jual Obat Psikotrapika, Hasil Polisi Geledah Rumah Mertua di Pekalongan
Baca juga: Kopda Muslimin Belum Menyerahkan Diri, Otak Pembunuhan Berencana di Semarang, TNI: Pasti Dipecat