Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Guru PNS Menghilang Setelah Upload Video Syur Selingkuh dengan Guru Honorer di Grup WA PGRI

KA (51) seorang oknum guru PNS menghilang tanpa jejak setelah menyebar sendiri video selingkuhnya dengan guru honorer di Grup WA PGRI.

Editor: rival al manaf
Istimewa via Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
Ilustrasi video syur guru PNS dan guru Honorer selingkuh 

TRIBUNJATENG.COM, CIAMIS - KA (51) seorang oknum guru PNS menghilang tanpa jejak setelah menyebar sendiri video selingkuhnya dengan guru honorer di Grup WA PGRI.

Video syur antara dua orang yang sudah punya pasangan itu sontak menghebohkan dunia pendidikan di Ciamis, Jawa Barat.

Kedua pemeran KA dan LI (41) mengajar di SD yang sama.

Kepala Inspektorat Ciamis, H Ika Dharmaiswara, mengatakan kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini sudah ditangani secara berjenjang oleh Dinas Pendidikan Ciamis sebagai atasan langsung ke oknum kedua guru tersebut.

Baca juga: Pemkab Banyumas Ujicoba Sistem Belajar 5 Hari Pada Siswa SD Mulai 1 Agustus, Ini Tanggapan Orangtua

Baca juga: Aplikasi Ramah Anak Jogo Konco, Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan

Baca juga: Aplikasi Ramah Anak Jogo Konco, Lindungi Anak dari Tindak Kekerasan

Baca juga: Penampakan Imam Sobari Pelaku Mutilasi di Semarang, Kepala Botak Saat Jalani Rekonstruksi di Kos

“Hari ini kami dari inspektorat juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ika dikutip tribunjateng.com dari Tribun Jabar, Rabu (27/7/2022).

Kewenangan inspektorat, menurut Ika, adalah untuk menangani masalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PLDT), masalah disiplin.

“Sedangkan masalah dugaan adanya pelanggaran ketentuan ITE, itu tentu ada pihak yang berwewenang menanganinya,” ujar Ika.

Bila kedua oknum guru itu terbukti melakukan pelanggaran, tegas Ika, keduanya tentu akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

“Itu termasuk pelanggaran berat. Sanksinya sudah jelas, diberhentikan,” ujarnya.

Video syur yang diduga melibatkan KA (51), guru berstatus PNS dan LI (42), guru honorer, pertama kali tersebar di grup WhatsApp Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ciamis.

Selain cuplikan video syur berdurasi 2 menit 50 detik, di grup Whatsapp juga beredar lima buah foto, yang salah satunya berisi foto vulgar Ibu Guru LI.

Adegan syur dalam video diduga diambil di sebuah kamar.

Selain adegan keduanya, di kamar juga terlihat sebuah lemari, kipas angin, dan jendela dengan kain goden berwarna biru.

Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, H Endang Kuswana S.Ip MM, mengatakan, video syur dan foto-foto itu diunggah ke grup Whatsapp PGRI melalui akun pelakunya sendiri, yakni guru KA.

“Itu kejadian 5 tahun lalu. Tapi di-upload-nya, Selasa 12 Juli lalu pukul 00.39 dini hari, melalui grup WA PGRI oleh KA."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved