Pembunuhan Berencana di Semarang
Hak Kopda Muslimin Sebagai Anggota TNI Sudah Dicabut, Alasan Tak Bisa Dimakamkan Secara Militer
Letkol Bambang secara tegas menyampaikan, Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kopda Muslimin terduga otak pembunuh istrinya tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer.
Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto mengatakan, setelah dilakukan autopsi jenazah dibawa ke Kendal.
"Sekarang sudah dibawa ke Kendal," jelasnya seusai mengikuti hasil autopsi di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Penampakan Imam Sobari Pelaku Mutilasi di Semarang, Kepala Botak Saat Jalani Rekonstruksi di Kos
Letkol Bambang secara tegas menyampaikan, Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.
Hal ini dikarenakan Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga dalang kasus penembakan terhadap istrinya.
"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."
"Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa?"
"Nah itulah hak dia dicabut." ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda Muslimin diketahui pulang ke rumah orangtuanya pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 05.30.
Katanya, yang bersangkutan sempat minta maaf kepada orangtuanya yang bernama Mustakim dan Rusiah.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi Kholidatunnimah, Polres Semarang Temukan Fakta Baru Lagi
Baca juga: Ciri-ciri Pria Pencuri Tewas di RSUP dr Kariadi Semarang, Dihajar Satpam Saat Diinterogasi
Bahkan, sambung Kapolda, kedua orangtua sudah memberi nasehat kepada Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.
"Pada saat pulang, sempat minta maaf, bahkan oleh orangtuanya dituturi (dinasehati) untuk menyerahkan diri dan lain sebagainya," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, antara Kopda Muslimin dan orangtuanya terjadi komunikasi.
Setelah itu, sambung dia, Kopda Muslimin didapati muntah sesaat setelah komunikasi.
Hingga akhirnya, Kopda Muslimin dinyatakan meninggal sekiranya pukul 07.00.
"Timbul komunikasi antara Kopda M dan bapaknya."
"Dia sempat meminta maaf."
"Tetapi pukul 05.30 muntah dan meninggal pukul 07.00," tuturnya.
Kapolda memastikan, tim Inafis dari kepolisian dibantu jajaran TNI melakukan olah TKP untuk memastikan meninggalnya Kopda Muslimin.
Baca juga: Teror Pecah Kaca Mobil di Kota Semarang, Dua Hari Ada Sembilan Kejadian, Kerugian Bervariasi
Selanjutnya, jenazah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang guna mengungkap penyebab kematian Kopda Muslimin.
Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan bahwa ditemukan (bekas) muntah dari mulut Kopda Muslimin.
Pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti dan alat komunikasi yang dimiliki Kopda Muslimin guna penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti secara yuridis formal akan kami lakukan autopsi atas persetujuan keluarga atas kematiannya."
"Ya nanti setelah hasil autopsi akan kami sampaikan."
"Di lokasi ada muntah, muntahnya ada."
"Alat komunikasi sudah kami amankan."
"Ada penyidik dari POM TNI dan Polri saling bekerja sama," tegasnya. (*)
Baca juga: Obat Senilai Rp 983 Juta Sudah Kedaluwarsa, DKK Karanganyar: Bantuan Pemprov Jateng
Baca juga: Respon Wacana Vaksin Dosis Empat, DKK Karanganyar: Belum Ada Instruksi Pusat
Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran di Pabrik Limbah Kertas di Pendosawalan Jepara
Baca juga: Pria Pekanbaru Minta Kembali HP yang Dikasih ke Mantan Hingga Ribut, Diminta Untuk Diberikan ke Adik