Berita Kriminal
Penderitaan Bocah 12 Tahun, Diperkosa Ayah Kandung Selama Setahun dan Dipaksa Melayani Teman Pelaku
Melansir Tribun Lampung, Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, saat beraksi, pelaku mengancam korban dengan pisau
TRIBUNJATENG.COM - Selama satu tahun, bocah SD berusia 12 tahun di Kabupaten Pringsewu, Lampung menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.
Hampir tiap malam ia harus melayani nafsu biadab MS (48).
Tak berhenti di situ, dia juga dipaksa untuk melayani teman sang ayah
Saat melakukan aksi bejatnya, MS mengancam korban dengan pisau.
Baca juga: Viral Pesulap Merah vs Gus Samsudin, PBNU Ungkap Beda Karomah Kiai dengan Trik Dukun: Tidak Diobral
Baca juga: Jasad Kakek 60 tahun di Kendal Ditemukan di Dalam Sumur
Aksi bejat MS itu terjadi berulang kali selama setahun terakhir.
Ironisnya, dalam sehari, MS merudapaksa korban lebih dari satu kali.
Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut ke ibunya.
Ibu korban yang tak terima kemudian melaporkan mantan suaminya ke polisi.
Melansir Tribun Lampung, Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, saat beraksi, pelaku mengancam korban dengan pisau.
MS biasanya melancarkan aksi bejatnya saat malam hari.
Dia mendatangi kamar korban lalu mengunci pintu.
"Pelaku melakukan tindak asusila sejak Juni 2021 hingga Mei 2022, jadi kurang lebih satu tahun," katanya, Sabtu (30/7/2022).

Rio mengungkapkan, pelaku kerap merudapaksa korban berulang kali dalam sehari.
Tak hanya merudapaksa korban, MS juga memaksa korban untuk melayani temannya.
Hal itu MS lakukan karena ia memiliki utang kepada rekannya tersebut.