Berita Salatiga

Yuliyanto Laporkan Sekda Kota Salatiga ke Polisi dan Kejaksaan Terkait Tukar Guling Tanah

Persoalan terkait tanah milik YKTAN Salatiga yang ditukar gulingkan semakin memanas.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: sujarwo
Tribunjateng.com/Ist
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Salatiga, Agus Pramono berkirim surat ke KemenPAN-RB, Senin (1/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Persoalan terkait tanah milik Yayasan Karantina Tahfizh Al-Quran Nasional (YKTAN) Salatiga yang ditukar gulingkan dengan aset tanah milik Pemkot Salatiga semakin memanas.

Mantan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto kini melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti ke Polres Salatiga dan Kejaksaan Negeri Salatiga.

Yuliyanto mengaku bahwa laporan tersebut itu diwakilkan oleh pengurus YKTAN Salatiga, Dwi Cahyono yang mewakilinya sebagai Ketua Gerindra Salatiga.

Menurutnya yang mendasari laporan tersebut berkaitan dengan kinerja Sekda Kota Salatiga selaku penanggung jawab administrasi pemerintahan yang di nilai lamban merespons proses tukar guling tersebut.

“Pemohon sudah melaporkan Sekda sebagai pengelola aset ke Polres Salatiga dan Kejari Salatiga beberapa waktu lalu, dalam pelaporannya diwakilkan Dwi Cahyono,” kata Yuliyanto kepada Tribunjateng.com, Senin (1/8/2022).

Yuliyanto menilai bahwa Sekda tidak ada upaya untuk melakukan langkah yang nyata dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

“Laporannya berkaitan dengan Maladministrasi, laporan kita minggu kemarin,” ucapnya..

Sebagai sekda jika tidak dapat memproses permohonan tersebut, Yuliyanto menegaskan lebih baik mundur sebagai sekda.

“Kalau tidak bisa kerja lebih baik mundur dari jabatannya, semua ada aturannya jelas, cuma tidak mau membaca dan belajar,” tegasnya.

“Kelemahannya karena tidak paham dan tidak mau belajar,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti membenarkan laporan tersebut.

“Saya sudah dengar soal laporan Pak Yuliyanto terhadap saya,” Kata Wuri.

“Kita siap meski nanti dipanggil kepolisian maupun kejaksaan,” imbuhnya.

Wuri mengungkapkan, sekda itu membawa nama Pemerintah Kota Salatiga terkait proses tukar guling itu yang kerja tim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved