Berita Regional
Kisah Pilu Istri Dekan Fakultas Kedokteran Diselingkuhi Suaminya saat Mengidap Tumor Otak
Nasib Pilu seorang wanita bernama Leonida Manurung terungkap dalam sidang KDRT di PN Medan.
Selain itu, dalam sidang tersebut Leonida mengaku sempat tidak dinafkahi terdakwa selama 6 bulan.
Hal tersebut terjadi saat Leonida menemani anaknya kuliah di Manado.
"Saya menemani anak saya Felix ke Manado. Lalu suami gak kasi nafkah sama saya. Sejak ngantar anak kuliah gak dinafkahi. Saya hidup dari uang tabungan dan uang keluarga saya," ucapnya.
Baca juga: Resmi Datangkan De Ketelaere, AC Milan Kini Punya Trio Belgia
Baca juga: Suami Istri Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Aan Untung Rp 30 Juta Jual Uang Palsu Sebanyak 90 Juta
Baca juga: Inilah Makna Gunungan yang Ditandu Saat Merti Bumi Tradisi Jawa
Usai mendengar keterangan saksi, lantas Majelis Hakim menunda sidang pekan depan.
Dalam dakwaan JPU kekerasan psikis tersebut terjadi tahun 2019 silam.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Lolly Sinurat mendakwa Eka Samuel dengan Pasal 49 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 45 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (cr21/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Methodist Indonesia Tega Selingkuhi Istri yang Tumor Otak,