Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Dalam Enam Bulan Ada 13 Kali Kasus Pencabulan di Jepara, Mayoritas Korbannya Anak di Bawah Umur

Kepolisian Resor Jepara berhasil mengungkap 13 kasus pencabulan. Kasus itu terjadi dalam rentang waktu enam bulan, yakni Januari hingga Juni 2022.

Tribun Jateng/ M Yunan Setiawan
Kasus pencabulan di Kabupaten Jepara tinggi. Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengungkapkan sejal Januari hingga Juni 2022, pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus pencabulan. Dar belasan kasus itu, 10 anak di bawah umur menjadi korban.(YUNANSETIAWAN/TRIBUNMURIA). 

Karena sudah tidak kuat menerima perilaku bejad dari ayah sambungnya, pada 15 Juni 2022, LA berani melawan tersangka dan berhasil melarikan diri dan kemudan membuat laporan ke Satreskrim Polres Jepara.

Empat hari setelah membuat laporan, LA bisa bernapas lega.

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 Tema 9 Subtema 2 Pembelajaran 5 Halaman 125-131

Baca juga: Terpilih Jadi Best Top Model, Ofra Ingin Wakili Jateng di Ajang Putri Indonesia 

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022, Cancer Tetaplah di Zona Nyaman

Tersangka J berhasil diringkus Satreskrim Polres Jepara pada Minggu (19/6/2022).

Atas sejumlah kasus pencabulan membuat anak-anak menjadi korban, AKP M. Fachrur Rozi mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi dengan menanyakan aktivitas anak setiap harinya agar anak berani bercerita. 

Selain itu juga orangtua harus memberikan edukasi kepada anaknya apa saja yang tidak boleh dilakukan orang lain termasuk juga bapaknya.

Dengan bekal edukasi seperti itu kejadian pencabulan yang melibat ayah dan anak tidak lagi terulang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved