Berita Jepara
Dalam Enam Bulan Ada 13 Kali Kasus Pencabulan di Jepara, Mayoritas Korbannya Anak di Bawah Umur
Kepolisian Resor Jepara berhasil mengungkap 13 kasus pencabulan. Kasus itu terjadi dalam rentang waktu enam bulan, yakni Januari hingga Juni 2022.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
Karena sudah tidak kuat menerima perilaku bejad dari ayah sambungnya, pada 15 Juni 2022, LA berani melawan tersangka dan berhasil melarikan diri dan kemudan membuat laporan ke Satreskrim Polres Jepara.
Empat hari setelah membuat laporan, LA bisa bernapas lega.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 Tema 9 Subtema 2 Pembelajaran 5 Halaman 125-131
Baca juga: Terpilih Jadi Best Top Model, Ofra Ingin Wakili Jateng di Ajang Putri Indonesia
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022, Cancer Tetaplah di Zona Nyaman
Tersangka J berhasil diringkus Satreskrim Polres Jepara pada Minggu (19/6/2022).
Atas sejumlah kasus pencabulan membuat anak-anak menjadi korban, AKP M. Fachrur Rozi mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi dengan menanyakan aktivitas anak setiap harinya agar anak berani bercerita.
Selain itu juga orangtua harus memberikan edukasi kepada anaknya apa saja yang tidak boleh dilakukan orang lain termasuk juga bapaknya.
Dengan bekal edukasi seperti itu kejadian pencabulan yang melibat ayah dan anak tidak lagi terulang. (*)