Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Perselingkuhan

Kisah Wanita Bersuami Polisi Doyan Selingkuh, 3 Tahun Brigadir SS Tak Pulang Lalu Hamili Istri Orang

Rita Hartika, istri Brigadir SS polisi yang doyan selingkuh berbagi kisah pilunya menjalani kehidupan.

Editor: rival al manaf
via bolmora.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Rita Hartika, istri Brigadir SS polisi yang doyan selingkuh berbagi kisah pilunya menjalani kehidupan.

Kini ia mendapati kenyataan suaminya punya anak dan hidup dengan istri orang.

Rita bahkan harus meratapi nasib suaminya sudah 3 tahun tak pulang dan menemui dua anaknya.

Ia semakin geram karena mendapati nasib Brigadir SS tak juga dipecat sebagai polisi.

Baca juga: 3 Kali Ditikung Barcelona di Bursa Transfer, Kini Chelsea Menikung Pemain Incaran Manchester City

Baca juga: Polisi Ungkap Proses Penetapan Tersangka Bharada E, Penyidikan Kasus Brigadir J Tak Berhenti di Sini

Baca juga: KPPBC Kudus ‎Sita Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Yang Terparkir di Pinggir Jalan

Brigadir SS, oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai tidak dipecat, meski sudah dilapor hamili istri orang dan selingkuh.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP Ali Mahfud, Brigadir SS sudah dijatuhi sanksi atas laporan selingkuh dan hamili istri orang.

"Sudah kami beri saksi baik secara etik dan juga penahanan terhadap yang bersangkutan atas kasus tersebut," kata Mahfud, ketika ditanya mengenai Brigadir SS yang selingkuh dan hamili istri orang, Rabu (3/8/2022). 

Ia mengatakan, bahwa kasus selingkuh dan hamili istri orang yang dilakukan Brigadir SS sudah lama ia ketahui.

Menurut Mahfud, kasus ini pun masih dalam tahap mediasi. 

"Sampai saat ini masih terus dilakukan mediasi," kata Mahfud. 

Mahfud menambahkan, kedua belah pihak sebelumnya sudah menandatangani perdamaian.

Namun, saat ini upaya tersebut belum selesai karena ada beberapa perjanjian yang belum diselesaikan. 

"Kalau pidananya sudah ada upaya perdamaian oleh kedua belah pihak. Kemarin sudah ada kesepakatan damai."

"Namun belum selesai karena ada beberapa poin yang belum bisa dipenuhi, seperti pembagian rumah untuk anaknya yang dua orang itu," kata dia. 

Dia pun meminta agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua personel kepolisian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved