Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kronologi Tewasnya Junaesih, Mayat Dibungkus Karung, Terungkap Alasan Pelaku yang Ternyata Pamannya

Beberapa waktu lalu, Adi dan Junaesih terlihat pertengkaran. Hingga Adi marah dan menganiaya istrinya

Editor: muslimah
Dokumentasi Polisi via Kompas.com
Petugas saat mengevakuasi mayat dalam karung yang ditemukan warga Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten 

Adi lalu membungkus mayat Junaesih memakai karung lalu mengangkutnya menggunakan sepeda motor.

Karung berisi mayat tersebut kemudian dibuang di pinggir Jalan Raya Laban, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten dan kemudian ditemukan oleh warga.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, polisi menggunakan scientific crime investigation dalam mengidentifikasi korban.

"Berbasis face recognizer dan fingerprints identification system yang dimiliki Polda Banten," ujar Shinto.

Melalui metode ini, polisi berhasil memperoleh informasi awal tentang identitas dan nomor induk kependudukan (NIK) korban.

Secara paralel, polisi juga menyebar informasi kepada publik tentang ciri-ciri mayat perempuan tanpa identitas tersebut.

Pada Minggu (31/7/2022) sore, ada dua orang yang datang ke RS Bhayangkara Banten.

Keduanya mengaku mencari seorang anggota keluarga yang tidak bisa dihubungi.

Setelah diberi izin melihat jasad perempuan yang ditemukan di Cerucuk, Tanara, mereka memastikan bahwa mayat tersebut adalah Junaesih.

Identifikasi korban pembunuhan ini terbantu oleh ciri sekunder yang dipaparkan keluarga.

"Sesuai ciri primer korban, pada sidik jari dan profil gigi serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban benar bernama Junaesih," katanya.

Pihak keluarga juga menjelaskan bahwa Junaesih baru sekitar 40 hari melahirkan anak kedua. "Korban baru 40 hari melahirkan anak," kata Shinto.

Setelah mendapatkan identitas korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pembunuhan yakni Adi yang berstatus suami korban.

Adi dan Junaesih menikah sekitar lima tahun lalu. Pernikahan mereka tidak mendapatkan restu dari keluarga karena Adi dan Junaesih berstatus paman dan keponakan sehingga pernikahan tidak sah secara agama maupun negara.

Saat itu, Junaesih memiliki suami sah dan punya dua orang anak.

Halaman
123
Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved