Berita Jepara
Temui DPRD Jepara, Penjaga Sekolah Minta Diakomodir Menjadi PPPK
Penjaga sekolah mengadu kepada DPRD Jepara ihwal kejelasan nasib. Mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penjaga Sekolah
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Penjaga sekolah mengadu kepada DPRD Jepara ihwal kejelasan nasib.
Mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penjaga Sekolah (FKPSDN) meminta agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Kontrak (PPPK).
Mewakiki FKPSDN, Siswanto mengatakan, tuntutannya antara lain minimal honor yang diterima mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jelara.
“Salah satunya memasukkan dalam PPPK Kabupaten Jepara.
Tapi melalui jalur nonformal. Karena kebanyakan penjaga sekolah kan tidak bisa menggunakan komputer,” kata dia kepada legislatif.
Dia mengungkapkan, insentif dari Pemkab Jepara pada tahun ini masih belum cukup untuk biaya hidup.
Sebab nilainya hanya Rp 1,5 juta.
Dia membeberkan, pemberian honor penjaga sekolah menyesuaikan jumlah siswa.
Kondisi ini membuat ketimpangan ekonomi antar sekolah.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Muhammad Adib, menyatakan akan memperjuangkan harapan para penjaga sekolah tersebut.
Komisi C bersama Disdikpora Kabupaten Jepara akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan nasib penjaga sekolah.
Sebab mereka juga terancam dengan aturan penghapusan tenaga honorer yang berlaku pada 2023.
“Kami bukan hanya akan mendengarkan tapi akan ikut memperjuangkan sampai harapan tercapai,” kata Adib, Kamis (4/8/2022).
Adib juga mengusulkan kepada Disdikpora dan BKD Kabupaten Jepara agar mengambil dana BOS untuk menambah insentif kepada penjaga sekolah.
Sehingga mereka mendapat kesejahteraan.