Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Blora Capai Rp 12,4 Miliar, Tertinggi di Lima Kecamatan Ini

Paling besar Kecamatan Blora Kota, ada 25.657 objek pajak yang nunggak dengan nilai PKB mencapai Rp 3,6 miliar.

Editor: deni setiawan
PEMKAB BLORA
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Mengejutkan, Kabupaten Blora menjadi sorotan dalam kaitannya pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah.

Kabupaten Blora disebut-sebut menjadi daerah cukup tinggi atas tunggakan pajak kendaraan bermotor atau disebut PKB).

Adapun berdasarkan data, tunggakan PKB di Kabupaten Blora mencapai Rp 12,4 miliar.

Baca juga: Blora Dorong Digitalisasi Produk UMKM dan Bangun Sistem Resi Gudang

Baca juga: Kain Ecoprint Motif Dedaunan Jadi Produk UMKM Baru Desa Tempuran, Bupati Blora: Top

Hal tersebut pun telah disampaikan Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati dalam sosialisasi Kepatuhan Pembayaran PKB di Resto Seloparang Jepon, pada Kamis (4/8/2022).

"Paling besar Kecamatan Blora Kota, ada 25.657 objek pajak yang nunggak dengan nilai PKB mencapai Rp 3,6 miliar."

"Disusul Kecamatan Jepon, Ngawen, Todanan, dan Bogorejo, yang menempati posisi tunggakan PKB terbesar," ucap dia seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Oleh karena itu, pihaknya meminta para Camat untuk melakukan koordinasi dengan BPPKAD dan Samsat Blora untuk meminta data tunggakan PKB per desa.

"Tolong nanti Pak Camat bisa memilah desa mana yang tunggakannya paling besar."

"Kumpulkan seluruh Kepala Desa atau Lurah, agar mereka nanti bisa mengingatkan masyarakat untuk melunasi tunggakan pajaknya," kata dia.

Menurutnya, keberadaan PKB sangat berpengaruh untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Blora.

Sebab, PKB yang dibayarkan masyarakat ini nantinya juga akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemprov Jateng untuk pembangunan.

“Jika pajaknya lancar tidak ada tunggakan, mungkin tidak sampai pinjam perbankan untuk pembangunan jalan kabupaten."

"Maka di sinilah pentingnya membayar pajak," terang dia.

Berdasarkan data, untuk alokasi DBH Pajak daerah dari PKB, BBNKB, dan BBKB dari Pemprov Jateng Tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 133.636.373.000.

Baca juga: Cek Ruang Pelayanan SPKT, Kapolres Blora Pastikan Pelayanan Prima

Baca juga: Satlantas Polres Blora Pasang Banner Imbauan Di Titik Rawan Laka Lantas

Sedangkan realisasi hingga Juni 2022, baru mencapai Rp 52.556.837.607 atau 39,33 persen.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved