Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DBHCHT Bagi Pensiunan Buruh Rokok

Bupati Kudus ‎Ingin Penerima Bantuan Iuran JKN Tepat Sasaran

Usulan pemberian bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pensiunan buruh rokok dinilai tidak bisa dipukul merata.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Dok Diskominfo Kudus
Bupati Kudus, HM Hartopo 

Buruh rokok, kata dia, juga sudah mendapatkan alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Total anggaran untuk BLT buruh rokok itu mencapai Rp 52,2 miliar yang akan disalurkan secara bertahap.

"50 persen anggaran DBHCHT ini untuk kesejahteraan buruh yang kami berikan melalui BLT," ucap dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus, Agustian Fardianto menjelaskan, penerima bantuan iuran JKN tidak harus melalui DBHCHT.

Pasalnya, setiap bulan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga membuka kuota bagi warga kurang mampu.

"Sebenarnya bila ada pensiunan buruh rokok yang tidak mampu juga bisa didaftarkan jadi penerima bantuan iuran APBN lewat pemerintah desa setempat," ujarnya.

Kuota yang diberikan juga cukup banyak, misalnya pada bulan Juli 2022 lalu mencapai 11.000 orang.

"Bulan lalu kuota yang diberikan sebanyak 11.000 orang ‎mampu terpenuhi semuanya," jelasnya.

Sedangkan pada bulan Agustus 2022, kuota peserta penerima bantuan iuran di Kabupaten Kudus sebanyak 5.800 orang.

"Bulan Agustus ini dibuka 5.800 orang dari APBN saja, yang bisa dimanfaatkan," kata dia.‎ (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved