Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Disdikbud Kendal: PTM Belum Lost Sepenuhnya, Dievaluasi Tiap Akhir Bulan

Tiap satuan pendidikan diminta melaporkan kondisi kesehatan tenaga pendidik dan pelajar setiap hari dan mingguan untuk dievaluasi di akhir bulan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Disdikbud Kabupaten Kendal mengambil langkah cepat untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menyatakan, evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) diintensifkan setiap bulan.

Pihaknya meminta kepada satuan pendidikan untuk melaporkan kondisi kesehatan tenaga pendidik dan pelajar setiap hari dan mingguan untuk dievaluasi di akhir bulan.

Baca juga: 13 IKM Funitur Unjuk Kebolehan di Polifurneka Kendal

Menurut Wahyu, pengetatan ini dilakukan menindaklanjuti SE Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022.

Yakni tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan 
Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pihaknya mengeluarkan Surat Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal Nomor 420/114/Disdikbud tentang Pemberlakuan Kurikulum di Satuan Pendidikan Kabupaten Kendal.

"Evaluasi PTM per 1 bulan, belum lost sepenuhnya, meskipun pelaksanaan sudah 100 persen."

"Saat ini kondisi masih aman," terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (7/8/2022).

Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Disdikbud Kabupaten Kendal, lanjutnya, berisi tentang beberapa imbauan kepada satuan pendidikan. 

Seperti menjajaki PTM selama Agustus 2022 untuk dievaluasi pada awal September 2022.

Baca juga: Jalin Kerjasama, MH USM - DPC PERADI Kendal Gelar PKPA Angkatan Ke-V

Baca juga: Tiga Tahun Lagi, Produk Polifurneka Kendal Sudah Bisa Diekspor

Sekolah aktif mitigasi tenaga pendidik dan pelajar, mengoptimalkan fungsi unit kesehatan sekolah (UKS), dan beberapa arahan lainnya. 

Selain itu, kata Wahyu, PTM tetap berlangsung 100 persen, pembelajaran olahraga dan ekstrakurikuler tetap bisa dilakukan.

Sementara kantin boleh dibuka dengan pembatasan pengunjung maksimal 70 persen.

Wahyu mengimbau kepada tenaga pendidik atau pelajar yang belum diberikan vaksinasi agar melangsungkan dan mengikuti pembelajaran secara daring atau jarak jauh.

Hal ini guna meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved