Berita Semarang
52.500 Ikan Nila dan Tawes Ditebar di Banjir Kanal Barat Semarang
Sebanyak 52.500 benih ikan ditebar di Banjir Kanal Barat (BKB) Kota Semarang, Selasa (9/8/2022)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 52.500 benih ikan ditebar di Banjir Kanal Barat (BKB) Kota Semarang, Selasa (9/8/2022). Penebaran benih ikan ini untuk menjaga ekosistem sungai terjaga baik.
Kepala Dinas Perikanan (Disperikan) Kota Semarang, Suhindoyo mengatakan, kegitan penebaran ikan ini merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-77 Republik Indonesia. Ada dua jenis ikan yang ditebar yaitu ikan nila dan tawes.
"Kami pilih ikan nila dan tawes karena kalau lele bersifat kanibal, yakni akan memakan ikan lain yang lebih kecil. Kalau tawes dan nila tidak," terang Suhindoyo
Menurutnya, masyarakat bisa memancing ikan tersebut setelah tiga bulan menyesuaikan masa panen.
Semakin lama dipanem, ikan akan semakin besar. Dengan demikian, selain menjaga ekosistem sungai, penebaran benih ikan ini secara tidak langsung juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang suka mancing, kami tebar benih agar nanti bsa dipancing saat sudah memasuki masa panen," ujarnya.
Pada 2022 ini, Disperikan Kota Semarang telah menebar hampir 200 ribu benih ikan di banyak tempat, antara lain di Waduk Jatibarang serta beberapa tempat di 16 kecamatan.
Selain menebar benih di sungai, Suhindoyo menambahkan, Disperikan juga memberikan bantuan benih kepada kelompok masyarakat yang melakukan budidaya ikan.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang diwakili Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Semarang, Nana Storada Dwi Martadi mengatakan, penebaran benih ikan ini diharapkan bisa dilakukan secara berkala untuk menjaga ekosistem sungai BKB. Terlebih, BKB telah dibangun sedemikian rupa oleh Kementerian PUPR sehingga perlu dirawat bersama agar kelestarian tetap terjaga.
"Kami berharap ini bisa diadakan rutin, bisa dilakukan oleh berbagai pihak misalnya BBWS, Kecamatan, Dinas Pariwisata, Ekonomi. Jadi, masyarakat nanti tiga bulan bisa kesini untuk mancing," jelasnya. (eyf)