Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Apa Motif Tersangka Irjen Ferdy Sambo Tembak Mati Brigadir J? Ini Jawaban Kapolri Jenderal Listyo

Tabir kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J mulai terbuka setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka

Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
Kolase/Ist
Brigadir J dilaporkan istri Ferdy Sambo soal pelecehan 

7. Selasa (9/8/2022), Kapolri menetapkan Ferdy Sambo tersangka. Tersangka lain yakni Bripka RR dan KM.

8. Kapolri sebut tak terjadi peristiwa tembak-menembak.

9. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E menembak Brigadir J dengan mata terpejam.

10. Jika tidak menembak Brigadir J, Bharada E diancam akan ditembak.

11. Ferdy Sambo menembak dinding rumah berkali-kali agar seolah-olah terjadi tembak-menembak.

Detik-detik Penembakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo (FS) membuat sandiwara terkait kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J. 

Irjen Ferdy Sambo sempat menembak tembok berkali-kali agar dianggap terjadi peristiwa tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022). 

"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan menggunakan senjata milik saudara J," ujarnya. 

Kapolri mengatakan penyidik masih melakukan penyidikan terkait Ferdy Sambo melakukan penembakan atau tidak. 

Bharada E, kata Kapolri, melakukan penembakan ke Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. 

"Saudara E melakukan penembakan atas perintah saudara FS," ujarnya. 

Secara tegas, Kapolri menyatakan apabila Ferdy Sambo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved