Polisi Tembak Polisi
Apa Motif Tersangka Irjen Ferdy Sambo Tembak Mati Brigadir J? Ini Jawaban Kapolri Jenderal Listyo
Tabir kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J mulai terbuka setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka
Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Selain FS, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan yakni RE, RR, dan KM.
Sehingga, secara total ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).
Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2022).
Penahanan dilakukan karena Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran etik.
Ferdy Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting peristiwa kematian Brigadir J.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Bharada E Tembak Sambil Pejamkan Mata
Ada fakta baru terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Bharada E mengaku jika ia terpaksa menembak Brigadir J atas perintah atasan.
Jika tidak mau menembak Brigadir J, Bharada E mendapat ancaman akan ditembak.
Fakta baru ini diungkapkan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara.