Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Isi Surat Bharada E Kepada Keluarga Brigadir J, Jelaskan Peristiwa di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Isi surat Bharada E atau Richard Eliezer kepada keluarga Brigadir J diungkap oleh pengacaranya Deolipa Yumara.

Editor: rival al manaf
Kolase Tribunnews.com/MetroTv
Muhammad Burhanuddin dan kliennya Bharada E. Melalui surat tersebut, Bharada E juga menyebut keluarga Brigadir J, termasuk ayah dan ibu serta adik Brigadir J, Reza Hutabarat. 

Deolipa Yumara menambahkan, Bharada E juga menitipkan pesan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Rencananya, surat tersebut akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.

"Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan," katanya.

Melalui Deolipa juga, Bharada E menitip pesan permintaan maaf kepada keluarganya.

Menurut Deolipa, Bharada E tidak memiliki motif apapun dalam kasus tersebut.

"Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau."

"Beliau juga nggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana."

"Nggak ada motif di dianya," ujar Deolipa.

Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Bharada E dijerat Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Bharada E langsung ditangkap dan ditahan setelah menjadi tersangka.

Saat ini, Bharada E ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.

Menurut keterangan awal polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Teriakan permintaan tolong istri Ferdy Sambo didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Kedatangan Bharada E lalu direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved