Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Organda Kendal Sambut Baik Pembatasan BBM Subsidi, Minta Pasokan Lancar

Organda Kendal menyambut baik upaya pemerintah membatasi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi BBM melalui aplikasi Subsidi Tepat Mypertamina.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
Tribunjateng.com/Imah Masitoh
Ilustrasi suasana antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan di SPBU - Organda Kendal menyambut baik upaya pemerintah membatasi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi BBM melalui aplikasi Subsidi Tepat Mypertamina. 

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kendal menyambut baik upaya pemerintah membatasi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi BBM melalui aplikasi Subsidi Tepat Mypertamina.

Namun demikian, semua itu membutuhkan waktu untuk memahamkan dan mengedukasi masyarakat.

Ketua Organda Kendal, Jamaludin mengatakan, belum semua warga paham dengan skema kebijakan baru ini, utamanya para sopir yang tidak memiliki gadget memadai.

Dia berharap, kebijakan mendaftar lewat aplikasi Subsidi Tepat Mypertamina harus dilakukan simulasi dan pendampingan lebih lanjut. Supaya, tidak ada warga yang merasa dirugikan ketika kebijakan tersebut mulai diberlakukan serentak.

"Saya yakin masih banyak para sopir yang kadang tidak mengerti cara mendaftarnya, mungkin kalau sekadar whatsapp atau youtube bisa. Bukan tidak mungkin, nanti saat semua berlaku, masih ada orang yang belum paham, atau pura-pura tidak paham. Butuh simulasi dan pendampingan," kata Jamaludin, kepada tribunjateng.com, Senin (8/8/2022).

Menurut Jamaludin, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dan pihak-pihak terkait harus ikut serta melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini. Dengan itu, dia berharap nantinya tidak timbul kegaduhan di lapangan.

Jamaludin berharap agar di setiap SPBU ditempatkan petugas yang melayani para sopir mengakses aplikasi pendaftaran Mypertamina.

Dia juga meminta agar Pertamina komitmen menjaga kelancaran pasok BBM subsidi selagi stok masih ada, sebagai bentuk konsekuensi atas penerapan kebijakan baru pembatasan subsidi BBM yang dinilai ribet oleh sebagain orang.

"Kendalanya saat ini penggunaan aplikasi Mypertamina belum semua paham. Masing-masing wilayah harus ada yang nuntun (mengarahkan, red), memberi edukasi. Tanpa itu, masyarakat akan kesulitan," tegasnya.

Jamaludin menilai, kebijakan baru ini gampang-gampang susah untuk dilaksanakan.

Dia meminta kepada pihak terkait untuk mengawal proses ini, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Dia menyebut, ada sekitar 4.000 unit kendaraan tergabung dalam Organda Kendal. Terdiri dari 3.000-an unit angkutan barang, dan sisanya angkutan umum penumpang.

Jamaludin menilai, angkutan umum inilah yang seharusnya menjadi prioritas mendapatkan subsidi BBM karena kendaraan yang dimiliki digunakan untuk bekerja.

Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Muhammad Eko mengatakan, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal secara umum hingga 2021 sebanyak 539.376 unit.

Yaitu terdiri dari 28.197 unit kategori kendaraan penumpang, 13.582 unit kegori truk atau kendaraan angkutan barang, 899 unit bus, dan 496.698 sepeda motor. (Sam/TRIBUN JATENG CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved