Polisi Tembak Polisi
Rangkuman Keterangan Terbaru Bharada E Soal Penembakan Brigadir J Ungkap Fakta Berbeda
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memberi keterangan baru yang berbeda dari kesaksiannya yang pertama.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memberi keterangan baru yang berbeda dari kesaksiannya yang pertama.
Keterangan terkinininya mulai menguak sejumlah fakta baru terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin membeberkan beberapa keterangan anyar dari kliennya.
Baca juga: Terungkap Perlahan, Ada yang Perintah Bharada E Bunuh Brigadir J: Atasan yang Dia Jaga
Baca juga: Bharada E Mengaku Lega Setelah Buat Surat untuk Keluarga Brigadir J dan Ungkap Perintah Membunuh
Baca juga: Bharada E Minta Perlindungan: Supaya Saya Enggak Kenapa-kenapa
Baca juga: Rumah Dinas Kabareskrim Komjen Agus Ditembaki Orang Misterius Terkait Ferdy Sambo, Cek Faktanya
Diketahui Andras Nahot Silitonga dan timnya menyatakan mundur jadi pengacara Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.
Kemudian, Bareskrim Polri langsung menunjuk pengacara baru untuk menjadi pendamping hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Bharada E menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Bharada E diumumkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Setelah didampingi kuasa hukum baru, Bharada E pun mulai bernyanyi terkait kasus kematian Brigadir J.
Berikut fakta baru yang diunggkap Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo:
1. Sebut sejumlah nama terlibat
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan kliennya menyebut beberapa nama yang terlibat dalam insiden penembakan yang menewakan Brigadir J.
Adapun nama-nama itu dituang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E.
Kendati demikian, Burhanuddin belum menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan Bharada E.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Ia hanya menegaskan kalau klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.
Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.
Dari pengakuan Bharada E, kepolisian pun menetapkan ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR menjadi tersangka.
"Iya benar (itu yang diungkap Bharada E) Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya," kata kuasa Muhammad Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Brigadir RR sendiri kini ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasa 340 tentang pembunuhan berencana.
2. Diperintah atasan
Bharada E pun mengaku dirinya melakukan penembakan terhadap Brigadir J karena diperintah atasan.
Hal itu diungkap Deolipa Yumara, anggota kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyatakan kalau sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.
"Ya dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.
Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.
Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.
"Engga, engga (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.
Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.
"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya nantinya akan mengungkap kasus tersebut sesuai penyidikan yang dilakukan tim khusus (timsus) telah tuntas.
“Tunggu timsus kerja tuntas dulu,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menyampaikan hasil penyidikan dengan pembuktian secara ilmiah.
“Semua akan disampaikan bila sudah selesai berdasarkan pembuktian ilmiah,” jelasnya.
3. Tak ada insiden baku tembak
Pihak Bharada E pun membantah adanya insiden baku tembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Hal tersebut disampaikan Bharada E melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri.
Kliennya mengaku tidak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir Yoshua.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.
Sebab, Bharada E diminta atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir J tewas.
"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dengan senjata glock 17.
Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya.
4. Atasan yang memerintahkan tembak Brigadir J ada di lokasi
Atasan Bharada E berada di lokasi kejadian saat insiden penembakan Brigadir J.
Adapun Informasi tersebut diketahui saat Bharada Eliezer diperiksa oleh timsus Kapolri.
"Ada di lokasi memang," kata Burhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Namun begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut.
Namun yang pasti, sosok atasan tersebut berada di satu kedinasan dengan Bharada E.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," ungkapnya.
Di sisi lain, Boerhanuddin mengatakan Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.
Dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," ujarnya. (Tribunnews.com/ Rizki/ Abdi/ Igman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Pengakuan Bharada E Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Hingga Seret Tersangka Baru,