Berita Solo
Pemuda Asal Jakarta Ini Kena Razia di Solo Bawa Minuman Keras, Ditaruh di Jok Motor
Nasib tak mujur dialami oleh RS (20), warga Kebon Jahe Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Nasib tak mujur dialami oleh RS (20), warga Kebon Jahe Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pemuda itu bermaksud ingin menikmati minuman keras, akan tetapi niatnya tidak sampai karena diamankan polisi saat ada razia di Jalan Bhayangkara, Laweyan Kota Solo, Rabu (10/8/2022) dini hari.
RS diamankan bermula saat Polsek Laweyan yang dipimpin oleh Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto sedang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD)dengan sasaran premanisme, miras, sajam, handak, narkoba, dan barang atau benda berbahaya lainnya.
Di saat melaksanakan razia tersebut petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan baik roda empat dan roda dua.
Namun saat melakukan pemeriksaan sepeda motor milik RS didapati minuman keras 1 botol jenis anggur putih, merek Orang Tua yang disimpan dalam jok sepeda motornya.
Mengetahui hal itu, Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega memerintahkan wakapolsek untuk diadakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan baik dalam bentuk pembinaan ataupun dilanjut sampai ke proses sidang tindak pidana ringan.
"Kepada yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan. Selain itu juga beri pembinaan dan tentunya juga kita proses tindak pidana ringan (tipiring)," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, KKYD dengan sasaran miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.
"Yakni dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan kami kepada Pemerintah Kota Surakarta guna mewujudkan kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, seuk, dan sehat," jelasnya.
Ade berharap, kepada warga masyarakat Kota Solo apabila mengetahui informasi mengenai miras, narkoba, judi, dan Praktek prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo.
Yakni di Nomor 0811-2957-110.
"Dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” tandasnya. (*)
Baca juga: UPDATE : Penemuan Tengkorak di Kendal , Mayat Tewas Sebulan Lalu, Ada Bekas Tusukan
Baca juga: Tanggapan Kenaikan Tarif, Atika : Masyarakat Diinjak Terus Sampai Kering Oleh Pemerintah
Baca juga: Polda Jateng Janji Berantas Miras : Tak Ada Perilaku Pidana Dimulai dari Tenggak Dawet Ayu
Baca juga: 8 Kamera Akan Dipasang di Karanganyar, Termasuk di Kawasan Wisata