Berita Semarang
Polda Jateng Perkirakan Manusia Tinggal Kerangka di Boja Kendal Meninggal Sebulan Lalu
Berdasarkan hasil autopsi, manusia tinggal kerangka yang ditemukan di Dusun Ngumpul, Desa Pasigitan, Boja, Kendal diperkirakan meninggal sebulan lalu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berdasarkan hasil autopsi, manusia tinggal kerangka yang ditemukan di Dusun Ngumpul, Desa Pasigitan, Boja, Kendal diperkirakan meninggal sebulan lalu.
Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jalah Pahlawan, Semarang, Rabu (10/8/2022).
Mengenai kasusnya, menurut dia masih diselidiki Polres Kendal yang didukung penuh Jatanras Polda Jateng.
Menurutnya, polisi sudah mengidentifikasi tanda-tanda paling mencolok korban, yakni temuan tato di bagian dada bertuliskan Alif Budiman.
Selain itu, polisi juga menyimpulkan bila ada bekas tusukan benda tajam di kerangka tersebut.
"Ada bekas tusukan benda tajam tapi masih dianalisa lebih lanjut untuk menentukan penyebab kematiannya," ujar dia.
Ia menambahkan, kondisi tubuh korban saat ini menjadi kesulitan tersendiri karena hampir tidak bisa dikenal.
Namun ia berharap, ciri-ciri berdasarkan hasil autopsi bisa menjadi petunjuk mengenai identitas korban.
"Ciri-ciri yang ada di korban itu semoga bisa mengungkap korban itu siapa," jelasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Wahyono menerangkan, pihaknya masih terus menggali temuan fakta-fakta dan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk bisa mengungkap identitas dan penyebab kematian.
Dia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri yang telah diungkap segera melapor ke pihak kepolisian.
"Setelah hasil autopsi keluar kemarin, diketahui kerangka tersebut berjenis kelamin laki-laki, usia 25-35 tahun. Ada satu temuan terkait tato di kulit dada kerangka bertuliskan 'Alif Budiman'. Barangkali ini menjadi awal titik terang kasus ini bisa diselidiki lebih lanjut," terangnya saat ditemui di Mapolres Kendal, Rabu kemarin. (iwn/sam/TRIBUN JATENG CETAK)