Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK OTT Bupati Pemalang

Bupati Pemalang Kena OTT: KPK Mempunyai Waktu 1x24 Jam untuk Menentukan Status Hukum

Beredar foto KantorBupati Pemalangdan Disperindagkop Pemalang disegel KPK, Kamis (11/8). Segel tertempel di depan pintu tertulis Kamis 11-08-2022.

Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Pintu Ruang Lelang Diskominfo Kabupaten Pemalang disegel KPK. 

Bupati juga mengingatkan kepada semua jajarannya untuk menghindari perilaku korupsi.

"Kami juga memberikan masukan terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan.

Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," ungkapnya usai acara pelantikan.

Sementara itu, Slamet Masduki selaku PJ Sekda Pemalang yang baru dilantik mengatakan, tugas Sekda yang sudah berjalan atau akan berjalan akan dilanjutkan dengan sebaik-baiknya.

"Kami akan memberikan yang terbaik, khususnya pekerjaan yang belum sempat diselesaikan beliau akan kami kerjakan dengan sungguh-sungguh," ujarnya singkat.

Diberitakan Kompas.com Selasa (19/7/2022), Polda Jateng melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Johanson Simamora, telah mengumumkan penetapan Sekda Pemalang Mohammad Arifin sebagai tersangka dalam kasus pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Dari hasil penyelidikan diketahui, Mohammad Arifin yang saat itu menjabat sebagai Kepala DPU Kabupaten Pemalang meminta agar pencairan proyek pembangunan jalan sebanyak 100 persen. Padahal progres pembangunan baru 73 persen.

"Perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh MA yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang yaitu pencairan 100 persen dari paket 1 dan 2 yang sebenarnya pekerjaan masih 73 persen dan penyerahan uang Rp 500 juta kepada PT Aska padahal bukan yang pemenang proyek," ujar Johanson.

Ia menyebut kasus proyek pengadaan jalan sebesar Rp 6.579.000.000 menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1.055.000.000.

Sementara itu, berdasar catatan Tribun Jateng, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo hari ini Kamis (11/8) meresmikan jaringan air bersih yang dikelola Bumdes Sinergi Guna Niaga Desa Jurangmangu dalam sistem tata pengelolaan jaringan air bersih desa di Balai Desa setempat.(Tribun network/mnc/gpe)

Baca juga: Detik-detik Dokter Muda di Kupang Hendak Loncat dari Jembatan, Selamat Setelah Ditolong Warga

Baca juga: Sopir Truk di Solo Dipukul Paspampres, Gibran Masih Marah Meski Pelaku Minta Maaf, Ini Sebabnya

Baca juga: Buah Bibir : Vina Panduwinata Gelar Konser 40 Tahun Berkarya

Baca juga: Hotline Semarang : Penerapan Satu Arah di Jalan Medoho Sampai Kapan?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved