Berita Regional
Curi Uang Perusahaan, Pegawai Situs Judi Online Disekap dan Disiksa Selama 3 Hari
Jamal (22) yang bekerja sebagai pegawai situs judi online disekap selama tiga hari di dalam kantornya di bilangan Kamal Muara, Penjaringan.
"Awal mulanya saya kan memakai uang sekitar Rp 13 juta, setelah itu saya diinterogasi oleh bos situs ini," ucap Jamal.
"Setelah ditelusuri memang awalnya saya nggak kooperatif, tidak jujur.
Setelah saya dipukulin akhirnya saya jujur, tapi tetap dipukulin oleh orang-orang sana, karyawan sana," kayanya lagi.
Dalam pengakuannya, Jamal juga menceritakan bahwa uang belasan juta itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk mencukupi keperluan anak semata wayangnya.
Pengakuan dosa Jamal ternyata tak membuat emosi orang-orang di dalam kantor judi online itu mereda.
Mereka malah terus-terusan menyiksa Jamal dengan memecutnya menggunakan selang, menyundutnya dengan rokok, mencekokinya obat-obatan, hingga mengaraknya bertelanjang dada berkeliling ruko.
"Saya diarak-arak lagi sama karyawan sana, diarak ke ruko kompleks itu dalam kondisi nggak pake baju, cuman celana dalam aja.
Terus di leher digantungin tulisan gitu "Saya mengambil uang sekitar Rp 13 juta"," ungkap Jamal.
Tak sampai di situ, setelah puas menyiksa Jamal, pihak perusahaan juga menyekap korban selama tiga hari di dalam ruangan kosong tadi.
Korban dikunci dari luar dan telepon genggamnya pun disita pihak perusahaan.
Penyekapan ini diketahui ketika istri Jamal yang bekerja di area ruko yang sama dengan korban melihat langsung ketika sang suami diarak-arak keliling tempat kerja.
Hari pertama penyekapan, istri Jamal pulang ke rumah dan memberitahu apa yang dialami korban kepada keluarganya.
Menerima laporan istri korban, keluarga lantas mendatangi kantor tempat bekerja Jamal untuk melakukan negosiasi.
Singkat cerita, Jamal akhirnya dibebaskan setelah keluarga memberikan uang Rp 5 juta dan jaminan BPBK motor kepada pihak perusahaan judi online tersebut.
Jamal yang tidak terima dengan perlakuan kantor akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022.