KPK OTT Bupati Pemalang
Penampilan Terkini Mukti Agung Wibowo di Gedung KPK, Tangan Bupati Pemalang Diborgol
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” dengan tangan diborgol.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tak sekadar kasus dugaan jual beli jabatan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo juga dijerat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Total ada enam orang yang ditetapkan tersangka, khususnya kaitan jual beli jabatan.
Penetapan tersangka terhadap Mukti Agung Wibowo pun dibeberkan secara langsung oleh pihak KPK pada Jumat (12/8/2022) petang.
Berikut ini gambaran saat Mukti Agung Wibowo dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK.
Baca juga: Mansyur Hidayat Plh Bupati Pemalang, Arahan Langsung Gubernur Ganjar Pranowo
Baca juga: UPDATE Pemalang, Ganjar : Hati-hati di Jateng yang Umpama Jual Beli Jabatan, Apalagi Main Proyek!
Baca juga: Warga Komentari Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK, Soroti Slogan Pemalang Aman
Baca juga: BREAKING NEWS, Mukti Agung Wibowo Tersangka Kasus Suap, KPK: Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” dengan tangan diborgol.
Mukti diamankan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Dalam operasi yang digelar Kamis (11/8/2022) sore hingga malam itu KPK mengangkut 23 orang termasuk Mukti.
Namun, hanya Mukti bersama lima orang lainnya yang tampak digiring petugas KPK dari lantai 2 gedung Merah Putih, tempat pemeriksaan dilakukan, Jumat (12/8/2022) pukul 22.09.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Mukti diduga melakukan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, suap tersebut juga diduga terkait dengan jual beli jabatan.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di beberapa tempat di dua wilayah, yakni Pemalang dan Jakarta.
KPK belum merinci lebih lanjut hasil temuan lain dalam OTT tersebut.
Ghufron hanya mengatakan, saat ini tim penyelidik KPK sedang bekerja.
“Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ujarnya. (*)