Berita Regional
Pengakuan Korban Video Syur Kepala Dusun di Jambi: Lemas Setelah Diberi Air Putih
Perempuan berinisial M (22) menjadi korban kasus pornografi yang dilakukan oleh kepala dusun Kayuaro Barat, ES (56).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Kakak korban bersama orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.
Laporan kasus itu bernomor: LP/B135/VII/2022/SPKT/PPolresKerinci/PoldaJambi, tanggal 25 Juli 2022.
Pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Video Mesum Kepala Dusun di Jambi Dijebak Minum Air Putih hingga Lemas"
Baca juga: Kakek ES Sebar Video Syur 23 Menit Dirinya Hubungan dengan Gadis Muda Justru Berujung Penjara
BERITATERKAIT
Berita Terkait :#Berita Regional
Pengakuan ART yang Bunuh Ibu Anggota DPR, Sakit Hati 2 Bulan Bekerja, Sempat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Chat Janggal Siswa SMP di Makassar Sebelum Ditemukan Tewas ke Ibunya: Itu Bukan Kalimat Anak Saya |
![]() |
---|
Sempat Pamit ke Guru, Ini Fakta Anak Pejabat Kemenhub Tewas di Sekolah, Keluarga Cium Kejanggalan |
![]() |
---|
Celetukan Istri di Meja Makan Bikin Suami Marah dan Lakukan KDRT, Keduanya Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Mahasiswa Kedokteran Mendadak Menghilang Misterius Selama 2 Minggu, Keluarga Lapor Polisi |
![]() |
---|