Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah Ke Polisi Terkait Pelanggaran UU ITE

Persatuan Dukun Indonesia melaporkan pesulap merah atau bernama asli Marcel Radhival ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Editor: m nur huda
tangkap layar YouTube/Marcel Radhival
Persatuan Dukun Indonesia melaporkan pesulap merah atau bernama asli Marcel Radhival ke Polres Jakarta Selatan. 

"Soal apakah itu penipuan atau bukan, kita siap buktikan di pengadilan nanti. Yang pasti konten terlapor menggiring opini publik," jelasnya.

Samsudin mengatakan, laporan tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika berbicara di media sosial harus dilandasi dengan fakta.

"Kalau tidak sesuai dengan fakta maka akan saya laporkan karena Indonesia adalah negara hukum," ucapnya.

Samsudin dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar. Belakangan ia berseteru dengan pesulap merah yang berujung penolakan warga.

Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.

Perseteruan bermula ketika pesulap merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.

Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.(*)

Sumber: Kompas.com dengan judul Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved