Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tarif Ojol Naik, Paguyuban Driver Online Banyumas Raya: Itu Sangat Membantu

Ketua 2 Paguyuban Driver Online Banyumas Raya, Bambang Irawan (43) mengatakan adanya kenaikan tarif ojol justru sangat membantu dan disyukuri.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJAKARTA.COM
Ilustrasi Ojek Online - Ketua 2 Paguyuban Driver Online Banyumas Raya, Bambang Irawan (43) mengatakan adanya kenaikan tarif ojol justru sangat membantu dan disyukuri. 

Berdasarkan zonasi tersebut, secara rinci, biaya jasa ditetapkan sebagai berikut: Besaran Biaya Jasa Zona I, Biaya jasa batas bawah: Rp 1.850/km dan Biaya jasa batas atas: Rp 2.300/km.

Rentang biaya jasa minimal: semula Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000, menjadi Rp 9.250 sampai dengan Rp 11.500.

Dalam penjelasannya, kenaikan tarif ini dibentuk dari komponen biaya langsung dan tidak langsung.

Biaya langsung adalah biaya yang dikeluarkan mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi.

Sementara, biaya tidak langsung, berupa biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan yang dipatok paling tinggi 20 persen. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved