Kriminal Hari Ini
Alasan Pria R Jambret Tas Wisatawan Asing di Denpasar Bali: Buat Daftarin Anak Sekolah
Jajaran Polsek Denpasar Selatan menangkap penjambret spesialis turis asing yang biasa beraksi di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Bali.
TRIBUNJATENG.COM, BALI - Alasan terdesak kebutuhan anak sekolah, pria di Sanur Denpasar Bali ini menjambret tas milik turis (wisatawan mancanegara).
Aksi keduanya terhenti karena yang bersangkutan kini telah ditangkap pihak kepolisian.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh proyek itu mengklaim tak cukup dana untuk membiayai anak sekolah, sehingga terpaksa melakukan aksi kriminal tersebut.
Baca juga: Profil Pauline Hanson Senator Australia yang Viral Setelah Sebut Bali Penuh Kotoran Sapi
Baca juga: Helm Bolong dan Pelipis Terluka, Wanita Bali Diduga Jadi Korban Penembakan di Jalan
Jajaran Polsek Denpasar Selatan menangkap penjambret spesialis turis asing yang biasa beraksi di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Bali.
Pelaku berinisial R (39).
Dia ditangkap seusai menjambret tas bermerek milik seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis berinisial NCS (35).
Dia ditangkap setelah dilumpuhkan menggunakan timah panas karena mencoba melarikan diri.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh proyek ini mengaku terpaksa melakukan pencurian karena didesak oleh kebutuhan sekolah anaknya.
Dia sudah menjambret di lokasi tersebut sebanyak dua kali dan selalu menyasar turis asing.
"Uangnya buat daftarin anak sekolah," kata R seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Senator Australia Sebut Kotoran Sapi Bertebaran di Bali, Ini Respons Sandiaga Uno
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Manik Angkeran Asal-usul Selat Bali
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, aksi penjambretan yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Sekar Waru, Desa Sanur, Kota Denpasar, Bali pada Selasa (9/8/2022) sekira pukul 11.00.
Ketika itu, korban hendak ke pantai mengunakan sepeda dayung.
Dia menyimpan tas merek Samsonite berisi pakaian dan uang tunai di keranjang bagian depan.
Di tengah perjalanan, dia tiba-tiba dipepet seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan langsung merampas tasnya itu.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 juta.
Kompol Teja mengatakan, setelah mendapat laporan, personel bergerak mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), anggota mendapat ciri-ciri pelaku dan bukti petunjuk kendaraan yang digunakannya.
Hingga akhirnya, tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Sesetan, Denpasar, Bali, pada Minggu (14/8/2022).
"Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kami harus melakukan tembakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan," kata Kompol Teja.
Atas perbuatannya, pelaku disangka Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jambret Tas Milik WN Perancis, Pria Ini Mengaku Terpaksa untuk Daftar Anak Sekolah"
Baca juga: Makin Memprihatinkan, Dua Ruang SDN 2 Ciarus Banyumas Makin Rusak, Sudah Lapor Tapi Belum Direspon
Baca juga: Cerita Unik Sarijo Peringati HUT Kemerdekaan, Berkostum Spiderman Ngontel Sepeda Raksasa di Klaten
Baca juga: Peresmian Perpustakaan Taman Pintar SMPN 1 Kaliwungu, Bupati Kudus: Ini Bisa Jadi Percontohan
Baca juga: Yuk Intip Toko Emas Djanoko Purwokerto, Ciri Bangunan Arsitek Belanda Masih Dipertahankan Sejak 1952