Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Daftar Lengkap 24 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Lolos Ke Tahap Verifikasi

Pendaftaran Partai politik Peserta Pemilu 2024 sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah ditutup pada 14 Agustus 2022.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi bendera partai politik - 

12. Partai Masyumi

13. Partai Damai Kasih Bangsa

14. Partai Kongres

15. Partai Pemersatu Bangsa

16. Partai Kedaulatan

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

Setelah pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU akan melakukan verifikasi administrasi, verifikasi faktual dll. Pengumuman daftar parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 224 dijadwalkan pada 14 Desember 2022.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

1. Pengumuman pendaftaran parpol pada 29-31 Juli 2022

2. Pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol pada 1-14 Agustus 2022.

3. Verifikasi administrasi pada 2 Agustus-11 September 2022.

4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.

5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 15 September-28 September.

6. Verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September-12 Oktober 2022.

7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parlol dan Bawaslu pada 14 Oktober 2022.

8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober-4 November 2022.

9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu pada 9 November 2022.

10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol pada 10-23 November 2022.

11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November-7 Desember 2022.

12. Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Pada hari yang sama juga dilakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu

13. Pengumuman parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2022

Syarat Partai politik Pemilu Legislatif 2024

Mengutip keterangan di website KPU Blitar, syarat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 diatur dalam Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017.

Syarat partai politik peserta Pemilu 2024 antara lain:

Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang

Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi

Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan

Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan

Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,

Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.
 

"Jadi dari segi syarat sama karena Undang-undangnya sama. KPU tidak membuat persyaratan karena persyaratan berdasarkan UU dan kami sifatnya melaksanakan," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Meski demikian Hasyim mengingatkan adanya perbedaan perlakuan hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020 yang membagi tiga kategori partai politik, yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), kedua partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan ketiga partai baru.

"Untuk partai politik yang lolos parliamentary threshold dan memiliki wakil di DPR Pusat cukup diverifikasi administrasi saja dan tidak perlu verifikasi secara faktual. Sementara untuk partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold dan partai politik baru, wajib untuk dilakukan verifikasi secara administrasi maupun faktual" jelas Hasyim.

Hasyim menegaskan bahwa verifikasi bukanlah syarat melainkan metode untuk memastikan dokumen yang diserahkan oleh partai politik sudah benar atau sah. "Jadi bukan syarat," tegas Hasyim. (*)

Baca juga: 2 Pemuda di Tegal Meriahkan HUT ke-77 RI dengan Jalan Kaki Dari PAI Lanjut Mendaki ke Gunung Slamet

Baca juga: UNSOED Terima 179 Mahasiswa PMM 2 dari Berbagai Pulau

Baca juga: Berhasil Kembangkan Kelapa Genjah, Bupati Terima Golden Certificate Award Dari Kementan

Baca juga: Terdampak Perang Rusia-Ukraina, Ekspor Mebel Jepara Lesu

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved