Berita Nasional
Deolipa Yumara Bakal Gugat Bharada E, Kapolri, Kabareskrim dan Ronny Talapessy Hari Ini
Selain Bharada E dan Kapolri, Deolipa Yumara juga akan menggugat Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy
"Makanya saya juga wanti-wanti ke penyidik Bareskrim. Hati-hati, ketika status quo jangan ada perubahan BAP, ini saya menyelamatkan Bharada E," sebut dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.

"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.
"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siang Ini, Deolipa Gugat Perdata Bharada E dan Pengacaranya, Kapolri, Kabareskrim ke PN Jakarta Selatan
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, akan menggugat mantan kliennya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Selain itu juga akan menggugat Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy.