Berita Regional
Gara-gara Istrinya Tersentuh Wartawan, Kasatlantas Laporkan Jurnalis ke SPKT Atas Dugaan Pelecehan
Gara-garanya istrinya tersentuh oleh seorang wartawan, Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko melaporkan jurnalis.
Dalam kesempatan itulah keributan sempat terjadi.
Dwi Jatmiko sampai melepas baju dinasnya dan kembali mendesak Jumali yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut untuk kembali meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Baca juga: Peringati HUT Ke-77 RI Dengan Upacara Bendera di Area Persawahan Tugu Batas Sempadan
Baca juga: Jawaban Sergio Soal Apakah Fortes Sudah Bisa Main di Laga PSIS Semarang vs Persik Kediri
Baca juga: 89 Warga Binaan di Purbalingga dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas
Di tempat terpisah, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono selaku atasan Dwi Jatmiko menyampaikan permintaan maafnya atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi.
"Nanti saya akan memanggil secara khusus kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada kami terkait kejadian tersebut," jelasnya
Dalam kesempatan itu, Suryono juga memastikan tidak ada unsur pidana jika hal tersebut dilakukan secara tidak sengaja.
"Kalau unsur ketidaksengajaan kan tidak ada tindak pidananya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasatlantas Polres Madiun Kota Marah Istrinya Tak Sengaja Tersentuh Wartawan, Kapolres Minta Maaf,