Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ingin Video Call Syur Bareng Gadis Cantik, Pemuda Ini Justru Masuk Perangkap Pria Jadi-jadian

Ingin bisa video call syur bersama seorang gadis cantik, seorang pemuda justru jadi korban wanita jadi-jadian.

Editor: rival al manaf
istimewa
Satreskrim Polres Pringsewu meringkus tiga pemeras pria modus video 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ingin bisa video call syur bersama seorang gadis cantik, seorang pemuda justru jadi korban wanita jadi-jadian.

Ia terperangkap ke dalam jebakan pria - pria yang sengaja menyamar jadi gadis cantik untuk memerasnya.

Beruntung Petugas Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung, berhasil menangkap para pelaku.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mengatakan pihaknya telah menangkap tiga pelaku.

Baca juga: Semarakkan HUT RI Ke-77, PLN Bagikan 1.000 Bendera di Jateng-DIY

Baca juga: Begini Penampakan Bendera Raksasa Buruh Migran, Dikibarkan Ganjar di Simpang Lima Pagi Tadi

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Teriakan Sang Penggembala Domba

Baca juga: Inilah Sosok Farel Prayoga Bikin Istana Bergoyang Pertama dalam Sejarah Upacara Kemerdekaan RI

Ketiga pelaku tersebut di antaranya DD (23), warga Pekon Margakaya, kemudian  ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, serta DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan. 

Sedangkan 1 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih diburu polisi.

Feabo mengungkapkan, kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan korban AH (26) warga Pekon Blitarejo, Gadingrejo, Pringsewu.

"Korban melaporkan kasus tersebut pada Sabtu 13 Agustus 2022," kata Feabo, Selasa (16/8/2022).

Atas laporan tersebut, ketiganya kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda. 

DS diciduk pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu.

Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumahnya masing-masing.

Feabo juga mengungkapkan, saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi perempuan dengan cara memasang foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki.

Pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi WhatsApp.

Mereka menyasar korban yang mencantumkan identitas lengkap pada akun media sosial.

Setelah komunikasi terjalin, pelaku menawarkan video call asusila  dengan para korban.

“Tapi ketika video call, pelaku merekam korban yang juga diminta tanpa busana,” ungkapanya.

Dengan screenshot tersebut, lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

"Dan apabila tidak dipenuhi para pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban," lanjutnya.

Menurut Feabo, kepada korban AH pelaku memeras sebesar Rp 5 juta.

Namun baru terbayar Rp 200 ribu, lalu korban melapor ke polisi.

“Di saat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban sudah disebarkan di sejumlah laman dan grup medsos,” tuturnya.

Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga unit Ponsel dan 1 unit mobil.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun lamanya," pungkasnya.

Imbauan Polisi

Atas kasus pria dijebak pakai video asusila di Pringsewu, kepolisian mengimbau masyarakat lebih waspada dan cerdas media sosial.

"Sebagai pengguna media sosial kita harus cerdas dan berhati-hati, sebab ini kan eranya digitalisasi, semua bisa diakses hanya dengan sekali klik," kata Humas Polres Polres Pringsewu Aipda Suhud kepada Tribun Lampung, Selasa (16/8/2022).

Dengan adanya kasus pemerasan dengan modus asusila lewat sosial media di Pringsewu ini, Suhud juga meminta masyarakat jangan mudah terbujuk orang asing di media sosial.

Ia juga meminta masyarakat Pringsewu mengecek kembali jika ingin lebih dekat dengan teman di media sosial.

"Cek itu akun palsu atau bukan, jangan sembarangan dekat dengan orang tak dikenal di media sosial," ungkapnya.

"Fungsi media sosial kan untuk berinterkasi dengan orang lain, tapi kita sebagai pengguna harus cerdas, jangan mudah percaya," imbuhnya.

Suhud mengimbau supaya masyarakat segera lapor ke Polres Pringsewu jika mendapati kasus pemerasaan melalui media sosial.

"Selain kasus pemerasan, kasus apapun yang berkaitan dengan media sosial dan masyarakat merasa dirugikan, segera lapor. Pasti akan kita tindak lanjuti," tegasnya.

Masyarakat juga diminta jangan takut dan ragu untuk melapor.

Sebab menurutnya, banyak yang menjadi korban kejahatan di media sosial, namun masyarakat enggan melapor karena takut.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Risntanti)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemeras Modus Video Asusila Ditangkap, Polisi Minta Warga Cerdas Media Sosial, 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved