Berita Jogjakarta
Wanita ODGJ Bisa Mencuri Motor Warga di Kulonprogo
Seorang wanita dengan gangguan jiwa bisa mencuri motor warga di Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta.
Mengetahui motornya dicuri, korban lantas meminjam motor tetangganya untuk mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Wates untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan, lanjut Jeffry, pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Informasi itu dibenarkan oleh saudara pelaku.
Baca juga: Beda Versi Kondisi Brigadir J Saat Ditembak Menurut Mantan Pengacara dan Pengacara Baru Bharada E
Baca juga: Sinopsis Lara Ati Episode 3 Bisa Ditonton di Vidio.com, Pertemuan Joko dan Farah
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Candy Bubble Blast, Begini Cara Naik Level hingga Bisa Dicairkan ke DANA
Pada 2021, WS pernah dirawat di RS Grhasia Yogyakarta.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani rawat jalan.
Mengetahui pelaku seorang ODGJ, korban tidak akan menuntut pelaku ke ranah hukum.
Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak keluarga disaksikan kepala dukuh korban. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ditinggal Pemilik, Motor Warga Kulon Progo Dibawa Kabur ODGJ,