Berita Semarang
Tingkatkan Pelayanan bagi Kaum Difabel, Hendi Luncurkan Kartu BRT Disabilitas, Ini Fasilitasnya
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meluncurkan kartu Trans Semarang khusus disabilitas, di Hotel Khas Semarang, Jumat (19/8/2022)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meluncurkan kartu Trans Semarang khusus disabilitas, di Hotel Khas Semarang, Jumat (19/8/2022).
Hadirnya kartu disabilitas ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Semarang memberikan pelayanan yang lebih baik kepada kaum difabel.
Hendi, sapaannya, mengatakan, kartu disabilitas adalah sebuah kebutuhan yang ditunggu oleh kaum difabel.
Selama ini, program kartu BRT Trans Semarang baru diperuntukan bagi pelajar, lansia dan veteran.
Baca juga: Kisah Mengharukan Anak Yatim Piatu Ingin Nonton PSIS Semarang Tapi Tak Punya Uang, Begini Akhirnya
Baca juga: Touring ke Rumah Veteran Jadi Cara Biker Honda Community Jateng Meriahkan HUT Kemerdekaan RI
Kini, Pemkot memberikan peningkatan pelayanan kepada kaum disabilitas melalui kartu tersebut.
Para penyandang disabilitas kini hanya membayar Rp 1.000 dengan kartu tersebut saat naik Trans Semarang.
"Saat ini program BRT kita hanya untuk lansia, pelajar, veteran, cukup membayar Rp 1.000. Kalau umum Rp 3.500 atau Rp 4.000.
Ketemulah kami dengan teman-teman disabilitas, mereka belum dapat fasilitas. Maka, kami siapkan kartu disabilitas," terangnya.
Para penyandang disabilitas, lanjut Hendi, bisa mendapatkan kartu tersebut dengan mengurus ke kelurahan terdekat, kantor Dinas Sosial, atau di halte-halte Hebat Trans Semarang. Petugas akan membantu untuk pembuatan kartu BRT disabilitas.
"Nanti bisa dibantu untuk kepengurusan kartunya. Insyaallah bisa memudahkan," ucapnya.
Menurutnya, ada berbagai kemudahan yang didapatkan penyandang disabilitas saat menggunakan kartu tersebut.
Kartu itu dilengkapi huruf braile sehingga bisa dipakai untuk penyandang tuna netra.
Kaum difabel akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik karena petugas mengetahui bahwa warga atau pengguna jasa merupakan kelompok disabilitas.
"Secara fisik kadang disabilitas tidak kelihatan misal tuna runggu, seperti orang mormal. Dengan menunjukan kartu ini, petugas bisa tahu, berarti harus dilayani dengan bahasa isyarat," jelasnya.
Lebih lanjut, Hendi memaparkan, sarana dan prasarana di halte maupun armada akan terus dilakukan penyesuaian untuk menunjang ramah disabilitas.