Berita Nasional

Uang Suap Rektor Unila Sudah Dialih Jadi Deposito & Emas Batangan Senilai Rp 4,4 M

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani tertangkap KPK, Jumat (19/8/2022) dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Rektor Universitas Lampung Prof Karomani saat hendak dibawa ke Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu (21/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani tertangkap KPK, Jumat (19/8/2022) dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa OTT dilaksanakan di Bandung, Lampung, dan Bali. 

Dalam operasi itu KPK total telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.

"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Rektor Unila Tersangka Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru hingga Rp 5 M

Para pihak tersebut diamankan terkait dengan dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru Unila. 

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti.

"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," ujar Ali.

Berdasarkan keterangan KPK, total dugaan hasil korupsi Rektor Unila Karomani dalam meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 mencapai Rp 4,4 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang hasil dugaan korupsi Rektor Unila Karomani dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri sudah dialih bentuk menjadi tabungan deposito hingga emas batangan.

"Atas perintah Karomani, uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers dugaan korupsi Rektor Unila Karomani di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

Uang hasil dugaan korupsi Rektor Unila Karomani yang diamankan KPK dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan dan uang tunai dengan total mencapai Rp 4,4 miliar.

Sementara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebutkan, Karomani ditangkap di Bandung beserta tiga orang lainnya.

Yakni Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, Ketua Senat Unila Muhamad Basri dan ajudan Karomani bernama Adi Triwibowo.

Sementara dalam OTT di Lampung, KPK mengamankan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan dosen bernama Mualimin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved