Wawancara Khusus
Demokrasi dan Pemilu Seperti Dua Sisi Mata Uang
Pemilu merupakan satu dari sekian macam untuk mempraktikkan demokrasi, digunakan untuk memilih para pemimpin bangsa dalam negara demokrasi.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rustam aji
TRIBUNJATENG.COM - KETUA KPU Sragen Minarso dan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya membeberkan nilai-nilai demokrasi dalam setiap tahapan Pemilu.
Demokrasi dan Pemilu seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Dua narasumber hadir alam Tribun Forum digelar oleh Tribunjateng.com.
Video tayang di media sosial Tribunjateng dan kali ini disajikan kepada pembaca Tribunjateng.com maupun koran cetak Tribun Jateng yang disadur oleh reporter Mahfira Putri Maulani.
Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana tahapan Pemilu di Sragen?
Menurut Undang-undang no 7 tahun 2017 bahwa ada 11 tahapan dari perencanaan program sampai dengan pelantikan atau pengucapan sumpah janji para calon terpilih.
Utamanya di awal adalah perencanaan program. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih baru diikuti nanti adanya pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Tanggal 14 Agustus batas pendaftaran parpol dan dilanjut verifikasi.
Bisa diterangkan makna Pemilu?
Pemilu merupakan satu dari sekian macam untuk mempraktikkan demokrasi, digunakan untuk memilih para pemimpin bangsa dalam negara demokrasi.
Apa yang dilakukan Bawaslu di awal tahapan Pemilu?
Bawaslu sebagai pengawas tentu melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu.
Jangan lupa KPU dan Bawaslu juga diawasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yaitu di sisi kode etik dan integritas.
Bagaimana melibatkan masyarakatk turut mengawasi Pemilu?
Tentu kita libatkan masyarakat dalam hal ini. Tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara maka kita sudah mulai mengawasi kegiatan-kegiatannya.