Pembunuhan Berencana Brigadir J
Handphone Brigadir J Belum Ditemukan, Komnas HAM: Pihak Keluarga Juga Tidak Tahu
Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pengawasan, M Choirul Anam mengatakan, model HP Brigadir J dari temuan Komnas HAM ada dua.
Beberapa HP milik para ajudan Ferdy Sambo disebut sudah diganti dengan yang baru.
Sehingga Komnas HAM mengalami kesulitan untuk melacak rekam jejak percakapan mereka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Sekadar Saksikan Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Ungkap Peran Pentingnya
Baca juga: Agenda Komisi III DPR RI, Senin 22 Agustus Rapat Tiga Mitra Kaitan Kasus Brigadir J, Bahas Apakah?
Penggantian HP para ajudan Ferdy Sambo terlihat dari data percakapan yang hanya bisa diakses pada 10 Juli 2022, setelah peristiwa pembunuhan berlalu dua hari.
"Tapi yang (tanggal) 10 (Juli) ke bawah itu enggak ada lagi komunikasi dan sebagainya," papar Anam.
Adapun dalam kasus kematian Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.
Empat orang tersangka ini dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Sementara, Bharada E ditetapkan dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Sebut HP Brigadir J Belum Ditemukan"
Baca juga: Kakak Adik Jadi Musuh, Perang Saudara Selasa Sore di GBT, Persebaya Surabaya Vs PSIS Semarang
Baca juga: Ancaman Suporter Kepada RANS Nusantara FC: Kami Tak Akan Datang Lagi ke Stadion
Baca juga: Trio Segitiga Bermuda Real Madrid Rontok Karena Casemiro, Luka Modric: Ini Memalukan
Baca juga: Buntut Jogetan Osas Saha di Laga Persita Tangerang Vs Persikabo 1973, Manajemen: Kami Minta Maaf