Berita Banyumas
Semua Pelaku UMKM Banyumas Didorong Kantongi Izin Usaha, Minimal Dua Ini
NIB diperlukan untuk menjadikan data yang valid bagi pemerintah mengetahui berapa jumlah pelaku UMKM di Indonesia sekarang.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
Sosialisasi PIRT, perizinan, dan fasilitasi perizinan bagi UP2K PKK/UKM se eks kawedanan Banyumas di Pendopo Duplikat Si Panji Kabupaten Banyumas, Selasa (23/8/2022).
Sosialisasi sekaligus fasilitasi pendaftaran perizinan usaha ini akan ada di beberapa lokasi di Banyumas untuk 2 hari ke depan berturut-turut akan ada di Kecamatan Ajibarang dan Jatilawang.
Selain itu pendaftaran perizinan usaha ini juga dapat dilakukan mandiri secara online melalui Sistem Online Single Submission (OSS). (*)
Baca juga: Kisah Haru Mbah Parno Warga Demak, Pengayuh Becak di Kota Lama Semarang, Sering Belum Makan Seharian
Baca juga: Proses Pernikahan Putra Tunggal Bupati Karanganyar Digelar di Jambi, Ini Serangkaian Acaranya
Baca juga: Perubahan KUA PPAS Kabupaten Demak 2022 Disetujui
Baca juga: Anggaran Proyek Gedung IBS RSUD Kudus Melonjak Hampir Dua Kali Lipat, Kok Bisa?