Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

DPRD Kab. Pekalongan Setujui Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wabup 2024

DPRD Kab. Pekalongan setujui Raperda tentang pembentukan dana cadangan pilbup 2024.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Golkar saat menyerahkan dokumen kata akhir Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan menyetujui Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Persetujuan ini, setelah dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna dewan setempat, Rabu (24/8/2022) siang.

Kata akhir dalam Raperda tersebut, disampaikan secara bergantian oleh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Pekalongan dibacakan oleh Endang Suwarningsih. Dimana, dalam penyampaiannya bahwa fraksi PDIP menerima Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati 2024.

"Ini untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pekalongan dan selanjutnya agar segera disampaikan kepada gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi," kata Endang Suwarningsih anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari fraksi PDIP.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama pihak-pihak terkait yang telah melakukan pembahasan Raperda tersebut, baik melalui komisi-komisi badan anggaran di DPRD Kabupaten Pekalongan meskipun harus kejar tayang dalam waktu yang singkat.

"Setelah dilakukan pembahasan yang maraton tersebut, pada dasarnya kami dapat memahami atas jawaban serta penjelasan yang disampaikan oleh eksekutif."

"Untuk itu saran badan masukkan yang disampaikan dalam pembahasan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti," imbuhnya.

Lalu dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan yang dibacakan oleh Suparno mengatakan, bahwa fraksi PKB menerima dan menyetujui Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 menjadi Perda Kabupaten Pekalongan.

"Untuk itu, Fraksi PKB berharap dengan adanya Perda ini pelaksanaan Pemilukada nanti sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah agar akuntabilitas tetap terjaga," katanya.

Kemudian, Fraksi PKB juga berharap dengan ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda, pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sukses dengan sesuai harapan.

"Sehingga terbentuk pemerintahan yang legitimate, akuntable, dan didukung oleh lapisan masyarakat," ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Yahya, bahwa fraksi Gerindra menyetujui atau menerima Raperda tersebut untuk disahkan dengan harapan bisa memberikan kontribusi dan dampak yang positif bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

"Sehingga dapat meningkatkan perekonomian, kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan," katanya.

Selanjutnya, disampaikan dari anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PPP yaitu Syihabuddin Nur bahwa fraksi PPP mengapresiasi adanya Raperda tersebut. Semoga, apa yang telah disusun secara teknis, dapat menjadikan pijakan bagi pemerintah daerah untuk dapat melaksanakannya.

Penyerahan berkas Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2024 dari Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun kepada Wakil Bupati Pekalongan Riswadi di ruang paripurna DPRD setempat.
Penyerahan berkas Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2024 dari Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun kepada Wakil Bupati Pekalongan Riswadi di ruang paripurna DPRD setempat. (Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved